BTN-SMF Terbitkan KIK EBA Senilai Rp1,5 Triliun

Tuesday 9 Dec 2014, 4 : 35 pm
by

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) kembali menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Bank BTN ke-7. Nilai KIK EBA yang diterbitkan perseroan senilai Rp.1,5 Triliun. “Ini merupakan nilai sekuritisasi terbesar sepanjang sejarah penerbitan. KIK EBA DBTN05 telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 25 November 2014. Ini merupakan KIK EBA yang ketujuh kalinya diterbitkan setelah enam seri KIK EBA sebelumnya berhasil diserap pasar,” jelas Direktur Utama Bank BTN,Maryono usai penerbitan KIK EBA DBTN05 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (9/12).

Menurutnya, KIK EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan asset KPR yang nilainya terus naik. KIK EBA DBTN05 memiliki underlying sebanyak 33.173 rekening tagihan KPR dengan jumlah total penerbitan Rp. 1.500.000.001.615,39. Aset portofolio tagihan KPR yang disekuritisasi ini diseleksi berdasarkan daftar kriteria seleksi untuk menjamin kualitas aset yang disekuritisasi, sehingga bisa menghasilkan EBA dengan rating idAAA dari Pefindo selaku lembaga pemeringkat. Sementara bunga kupon KIK EBA BTN dibagi dalam 2 (dua) seri dan ditetapkan sebesar 10% untuk seri A1 dan 10,25% untuk seri A2. “Produk sebelumnya EBA DBTN 04 yang cukup sukses diserap pasar, menunjukkan bahwa produk EBA ini merupakan salah satu alternatif investasi jangka panjang bagi investor pada surat berharga yang menawarkan imbal hasil yang menarik dengan rating terbaik, aman dan dengan minimum resiko,”urainya.

Pada transaksi sekuritisasi kali ini, Bank BTN berkerjasama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai arranger dan pendukung kredit. Sebagai Manajer Investasi adalah PT. Danareksa Investment Management. Dan sebagai Bank Kustodian adalah  PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara Danareksa Sekuritas, BCA Sekuritas dan CIMB Securities ditunjuk sebagai  agen penjual / selling agent. “Bagi Bank BTN selain memitigasi risiko maturity mismatch, sekuritisasi dilakukan sebagai bentuk nyata pendalaman bidang keuangan (financial deepening) disamping mengantisipasi penerapan Basel III di Indonesia,”katanya. Tahun 2015 jelasnya, Bank BTN merencanakan untuk meningkatkan nilai KPR yang akan disekuritisasi, selain karena kebutuhan yang besar untuk peningkatan kapasitas pemberian KPR juga semakin tersebarnya investor yang membeli produk ini. “Untuk rencana di tahun 2015 akan dimungkinkan juga untuk mencoba mencari investor asing yang berminat karena jenis transaksi sekuritisasi sudah umum dilakukan di negara lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto mengatakan aset-aset portofolio KPR yang disekuritisasi telah diseleksi berdasarkan 32 kriteria seleksi yang bertujuan untuk memperoleh portofolio KPR yang memiliki kualitas terbaik. Pemilihan portofolio KPR dan pembentukan struktur transaksi yang kuat merupakan faktor utama diperolehnya rating idAAA atas EBA yang dijual kepada investor, dari Pefindo selaku lembaga pemeringkat. Hal tersebut untuk meminimalkan tingkat risiko dalam pengembangan pasar pembiayan sekunder perumahan. Dengan penerbitan EBA sebesar Rp. 1,5 Triliun ini, maka total transaksi sekuritisasi yang telah berhasil SMF fasilitasi sebesar Rp.5,45 triliun. “Melalui transaksi sekuritisasi, perbankan akan memperoleh likuiditas dana jangka panjang dari pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan selain Dana Pihak Ketiga (DPK),”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tingkat Literasi Keuangan Masyarakat Sumsel Baru 23,25%

PALEMBANG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Hadiri Rakernas PAPDESI Bareng Ganjar, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas)