Bukan Tugas Himbara, Fauzi: Soal Likuiditas Perbankan Tanggungjawab KSSK

Monday 11 May 2020, 10 : 56 pm
by
Fauzi H Amro

JAKARTA-Dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah perbankan mengalami kekeringan likuiditas. Namun permintaan agar perbankan yang tergabung dalam Himbara ikut menyangga likuiditas bank sistemik menjadi tidak tepat.

“Kami tidak setuju Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengurusi masalah likuiditas perbankan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Pasalnya, kata Fauzi, Himbara bukan regulator tapi objek kebijakan, tak boleh masuk sebagai regulator. Ini bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

“Penunjukkan tersebut juga bertentangan dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan,” tambahnya.

Baca juga :  Jaga Momentum Pertumbuhan, BI Dorong Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan

Dalam Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Tahun 2016 pasal 5 dan 6 disahkan oleh Presiden Jokowi ini mengatur peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Langgar PPKM, DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Tindak Tegas Pika Pika Club

BEKASI-DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) bertindak tegas

Zyrexindo Mandiri Buana Tarik Pinjaman Bank Mandiri Rp24 Miliar

JAKARTA – Manajemen PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) mengumumkan, pihaknya