Bunga Deposito Dibatasi Maksimal 11%

Tuesday 30 Sep 2014, 1 : 04 pm
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon

JAKARTA-Guna menghentikan perang suku bunga, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pembatasan suku bunga deposito bagi nasabah kaya.

“OJK dan BI menilai, pemberian suku bunga dana sudah tidak wajar dan akan menyebabkan cost tinggi, perlambatan dan risko kredit, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, Jakarta, Selasa, (30/09/2014).

Menurut Nelson, langkah pembatasan ini dilakukan, karena perang bunga deposito sudah tidak sehat antar  bank.

Bahkan mencapai 11% per tahun, atau jauh di atas rata-rata yang hanya 7-8% per tahun.

Lebih jauh kata Nelson, kondisi likuiditas perbankan Indonesia masih dalam batas wajar dan tidak mengalami kesulitan, sehingga tidak perlu ada persaingan memperebutkan dana pihak ketiga (DPK), dengan cara menawarkan bunga deposito tinggi.

“Kondisi likuditas perbankan saat ini masih dalam kondisi wajar, jangan sampai ada persepsi yang mengatakan bahwa perbankan kita kekurangan likuiditas,” ungkapnya

Penerapan bunga deposito tinggi, kata Nelson, akan menyebabkan biaya dana atau Cost of Fund bank menjadi tinggi.

Hal ini akan berisiko terhadap penyaluran kredit dan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi.

“Informasi beberapa hal yang kita lakukan berdasarkan kondisi persaingan bunga DPK di bank-bank, yang selama ini menjadi isu. Untuk itu maka OJK melalui aksi supervisi akan membatasi suku bunga DPK,” paparnya

Nelson menambahkan, dengan pembatasan suku bunga deposito ini, diharapkan pengumpulan dana masyarakat akan tetap terjaga dengan baik dan industri perbankan menjadi lebih sehat.

“Sebenarnya tidak kesulitan likuiditas tapi perbankan ingin menjaga DPK agar tetap baik, ingin mempertahankan nasabahnya agar tidak pindah,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PermataBank Pimpin Kredit Sindikasi kepada PT Andalan Finance Indonesia

JAKARTA-PermataBank secara konsisten menjalankan fungsi intermediasinya  dengan memberikan fasilitas kredit

SJR: Stop Polemik, Rakyat Butuh Vaksin

JAKARTA-Pertentangan dari sebagian masyarakat yang masih terjadi belakangan ini terkait