Buron 1 Tahun, Polisi Ringkus Wanita Pelaku Penggelapan 11 Unit Mobil Kredit

Thursday 27 Sep 2018, 6 : 35 pm
by
Polisi ungkap kasus tindak pidana Fidusia, ole pelaku NP (28) Rabu (26/9/2018)

TANGERANG-Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia Pradina (28 tahun) akhirnya diamankan unit Ranmor Polres Tangerang Selatan, setelah sempat menghilang selama hampir setahun dari kejaran perusahaan pembiayaan yang tertitpu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menjelaskan, pengungkapan tindak pidana fidusia itu, bermula dari laporan 7 perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, yang telah tertipu oleh pelaku yang diketahui melakukan bersama suaminya.

“Tersangka NP berhasil kami amankan setelah sebelumnya Polres Metro Tangerang mengamankan suami pelaku yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas kasus yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Rabu ( 26/9/2018) di Mapolres Tangerang Selatan.

Diungkapkan dirinya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan atas sejumlah kendaraan yang dia kredit.

Setelah kendaraan tersebut didapat, pelaku menjualnya kepada orang lain, dengan harga jauh dibawah pasaran.

“Dari laporan 7 perusahaan pembiayaan ini, mereka mengalami kerugiaan atas 11 unit kendaraan yang dikreditkan yang akhirnya dijual kembali pelaku,” terang dia.

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku menggelapkan data dokumen diri, agar perusahaan pembiayaan menyetujui permohonan kredit mobil yang dia inginkan.

“Setelah mobil baru itu keluar, pelaku menjualnya kembali kepada orang orang tak dikenal dengan harga jauh dibawah harga pasaran. Pelaku menjual kepada orang-orang yang tidak dia kenal,” ucapnya.

Dari 11 unit kendaraan kredit yang digelapkan itu, lanjut Kasat Reskrim, belum ada satupun kendaraan yang berhasil diamankan. “Kendaraanya masih kami cari, 11 itu belum ada yang ketemu,” ucap dia.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal berlapis sesuai pasal 5, pasal 7, pasal 11, pasal 16, pasal 18, pasal 32, pasal 33 pasal 125 dan pasal 127 KUHPidana terkait memberikan keterangan menyesatkan dan atau mengalihkan objek jaminan Fidusia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Total Simpanan BPR/BPRS Mencapai Rp 56.129,93 M

JAKARTA-Jumlah BPR/BPRS peserta penjaminan bulan Desember 2013 mencapai 1.794 Bank

Hayono: Perlu Pilot Baru di Demokrat

JAKARTA-Elektabilitas (PD) terus mengalami terjun bebas. Hal ini akibat kasus