JAKARTA-Transaksi fisik timah batangan untuk tujuan ekspor kini sudah dapat dilakukan melalui Bursa Timah. Metode transaksi seperti ini akan membantu pembentukan harga timah yang lebih transparan, sehingga nantinya harga timah Indonesia dapat menjadi referensi harga timah dunia. Peluncuran transaksi perdana dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan, di Jakarta Jumat (30/8). “
Keuntungan lainnya, kata Mendag, cara perdagangan timah seperti ini dapat mencegah terjadinya praktek under invoice, meningkatkan penerimaan royalti, mencegah adanya praktek perdagangan timah ilegal, serta meningkatkan daya saing timah Indonesia. “Ini juga berarti Indonesia, sebagai produsen dan eksportir utama timah dunia akan menjadi penentu harga(price maker) timah dunia,”lanjutnya.
Namun demikian, dia menambahkan bahwa timah batangan yang diperdagangkan di bursa wajib memiliki kualitas dan spesifikasi standar yang tinggi dengan kandungan stannum (sn) sebesar 99,9%. Sebagai salah satu komoditas unggulan pertambangan, timah memegang peranan penting dalam struktur perolehan nilai ekspor produk pertambangan. Pada periode Januari-Mei 2013, volume ekspor timah mencapai 43.900 ton atau senilai USD 965,8 juta.