Cegah Konflik Pemilu, Masyarakat Tangsel Ikrar Deklarasi Damai

Sunday 30 Sep 2018, 2 : 53 am
by
Muspika kecamatan Serpong, rapat membahas Deklarasi Damai di Pemilu 2019, Sabtu 29 September 2018

TANGERANG-Musyawarah Pimpinann Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan menginisasi ikrar Deklarasi Damai melihat adanya potensi kerawanan perselisihan antar warga pemilih di Tangerang Selatan pada Sabtu 29 September 2018.

Sejumlah potensi kerawanan Pemilu, dideteksi bisa terjadi, pada musim kampanye Pilpres dan Pileg 2019 mendatang, yang tahapan kampanyenya sudah dimulai sejak 23 September 2018 kemarin.

Mencegah perselisihan dan konflik yang akan muncul, Musyawarah Pimpinan Kecamatan Serpong dan Serpong Utara mematangkan rencana deklarasi damai dengan mengundang seluruh elemen pemilu dan masyarakat Serpong.

Hal in ditandai dengan pertemuan antar lintas seperti Polsek Serpong bersama Koramil 03 Serpong, Camat Serpong, Serpong Utara , PPK dan Panwascam, guna menginisiasi dilaksanakannya deklarasi pemilu damai 2019.

“Kita menginisiasi dilaksanakannya deklarasi damai pemilu 2019 dengan tujuan menyejukkan tensi politik diwilayah hukum polsek Serpong,” kata Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan, Sabtu 29 September 2018 di Mapolsek Serpong.

Deddy menyebutkan Pemilu 2019 nanti yang akan memilih 5 surat suara sekaligus perlu untuk dilakukan deteksi dini masalah dan potensi kerawanan yang akan terjadi.

Mengingat adanya potensi gesekan di masyarakat antar pendukung satu kandidat dengan kandidat lain terbuka untuk terjadi.

“Kita harus bisa mendeteksi dini terkait kerawanan apa saja yang bisa timbul. Agar permasalahan yang timbul selama kampanye bisa cepat diatasi dan diminimalisir dampaknya,” kata Dedy.

Sementara itu, Ketua Panwascam Serpong Utara Zenih Hadrosul di kesempatan yang sama mengungkapkan pihaknya antusias akan diselenggarakannya kegiatan deklarasi damai di wilayah Serpong dan berharap bisa kordinasi lebih jauh lagi dengan aparat kepolisian dalam rangka menjalankan tugas pengawasan.

“Bilamana ada gejolak kami ingin berkoordinasi dengan kepolisian pada saat mau menurunkan spanduk salah satu parpol. Kami sudah ada IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) jangan sampai kejadian kejadian yang tidak diinginkan terjadi,” kata Zenih. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Ungkap Kasus Tindak Pidana Perbankan di BPR MAMS Bekasi

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kasus Tindak Pidana Perbankan
BEDO

Kemendag-BEDO Berkolaborasi Luncurkan Program Ekspor ‘NEXT’

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan organisasi nonprofit yaitu Business