Cegah Konten Negatif Untuk Anak, Dunia Siber Jadi Tantangan

Friday 13 Mar 2020, 8 : 03 pm

JAKARTA–Pemerintah dinilai belum maksimal mengontrol anarkisme dunia siber terhadap anak-anak. Karena pengaruh dunia siber khususnya konten-konten negatif ikut mempengaruhi karakter dan perilaku anak-anak.

“Ya, memang yang belum begitu berhasil adalah soal proteksi anak-anak dari dunia siber. Bahkan anak-anak masih banyak yang menjadi korban,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto dalam diskusi Empat Pilar berthema “Marak Kekerasan pada Anak, Ancaman Bagi Generasi Penerus Bangsa?” bersama Anggota Fraksi Partai Golkar MPR RI, Dyah Roro Esti di Jakarta, Jumat (13/2/2020).

Susanto mengaku miris akibat pengaruh tersebut. Karena anak-anak dilibatkan menjadi pelaku dalam konten negatif ini. “Jadi hal ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Sehinga perlu pencegahan agar anak tidak terdampak lebih jauh,” ujarnya

Makanya, lanjut Susanto, pihaknya sangat berharap sekali agar pengaruh permainan sadisme di medsos dan sebagainya bisa diblokir. Artinya, proteksi oleh negara harus semakin kokoh dan diperketat agar anak-anak tidak terpengaruh, entah itu film maupun bentuk permainan lain,” tambahnya.

Sementara itu, Dyah Roro Esti mengakui anak-anak sebagai generasi penerus bangsa akan masuk dalam demografi 2020-2045, dimana Indonesia akan masuk keempat besar kekuatan ekonomi dunia. “Anak-anak yang kin berusia 0 – 18 tahun akan menjadi ujung utama di era demografi 2045 itu,” tambahnya.

Sementara itu pilar-pilar menuju anak berkualitas di 2045 tersebut kuncinya ada di keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan media. “Keempat pilar ini menjadi penentu baik buruk, berkualitas tidaknya anak-anak di masa datang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sequis Ingatkan Pentingnya Perencanaan Keuangan

JAKARTA-Faculty Head Sequis Quality Empowerment Yan Ardhianto mengatakan mencapai kesejahteraan

Teras Ingatkan “Dosa Kebangsaan” Mengabaikan Masyarakat Hukum Adat

JAKARTA-Pembahasan mengenai Rancangan Undang- Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA)