JAKARTA – PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) mendapat surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Nomor: S-07042/BEI.PP2/07-2024 tanggal 09 Juli 2024.
Dalam surat tersebut, BEI meminta penjelasan manajemen PORT terkait pemegang saham pengendali Perseroan, yakni PT Episenta Utama Investasi (EUI) yang menjual 51% saham PORT kepada investor asing, yakni China Merchants Port Holdings Company (CMP).
Merespon hal tersebut, manajemen PORT memberikan klarifikasinya.
Menurut Lina, Sekretaris Perusahaan PORT, dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Selasa (16/7/2024), tujuan penjualan saham Perseroan oleh EUI adalah untuk memperoleh kerjasama strategis dengan investor yang berpengalaman di bisnis pelabuhan untuk pengembagan bisnis ke depan. EUI tidak melakukan penjualan seluruhnya sahamnya dalam PORT dan masih menyisakan 23,2%.
Terkait dengan pertanyaan apakah terdapat rencana diversifikasi atau perubahan bidang usaha Perseroan pasca penjualan sebagian saham PORT, Lina menegaskan tidak terdapat rencana perubahan bidang usaha perseroan.
Komentari tentang post ini