Cost Politik Capai Sekitar Rp350 Triliun

Wednesday 16 Apr 2014, 8 : 39 pm
www.daridulu.com/ bambang tri

JAKARTA-Budayawan Radhar Panca Dahana menyesalkan pemilu yang dilaksanakan selama ini telah dikhianati oleh partai politik yang menelan biaya mencapai Rp 350 triliun. “Pemilu berbiaya tinggi dengan uang rakyat sampai Rp 330 triliun itu jelas menghancurkan dan mendistorsi kekuatan kultural bangsa ini,” katanya dalam diskusi dialog kenegaraan “Gegap-Gempita Pesta Demokrasi – Catatan Kritis Pemilu 9 April 2014” di Gedung DPD Jakarta, Rabu (16/4).

Belum lagi biaya iklan, kata Dosen FISIP UI ini, lalu ditambah lagi survei, partai, dan tim sukses lainnya. “Jumlah itu bisa untuk memberi beasiswa seluruh mahasiswa Indonesia selama 40 tahun, dan akan melahirkan manusia-manusia unggul ke depan,” katanya.

Padahal, kata dia,  apabila dikalkulasi uang sebesar itu bisa digunakan untuk membangun jalan tol dari Aceh hingga ke Lampung di Pulau Sumatera, juga pembangunan rel ganda se Pulau Kalimantan dan se Pulau Sulawesi. “Dan, itu bisa menggratiskan biaya kuliah mahasiswa gratis di seluruh perguruan tinggi di Indonesia selama 40 tahun,” bebernya.

Sebagai solusinya, Radhar menjelaskan sebenarnya penyelenggaraan pemilu yang menelan biaya besar itu bisa memberi kemanfaatan bagi rakyat banyak apabila rakyat melakukan upaya kekuatan sendiri melawan oligarki parpol seperti yang dilakukan rakyat di Venezuela .

Makanya pemilu harus dijadikan momen oleh rakyat untuk menggalang kekuatan sendiri tanpa intervensi parpol sehingga rakyat yang memiliki daya tawar kepada kekuatan manapun termasuk kekuatan asing yang juga memiliki kepentingan dari penyelenggaraan pemilu. “Sayangnya itu tidak dilakukan rakyat untuk menghadapi musuh-musuhnya (kepentingan asing) yang pengecut itu,” tanasnya.

Sementara itu, caleg DPD incumbent Farouk Muhammad mendorong agar DPD secara kelembagaan memiliki daya tawar kepada partai politik untuk bisa juga diajak menentukan arah koalisi, meskipun peroleh suara DPD tidak memiliki pengaruh terhadap dukungan suara sebesar 25 % suara atau 20% perolhan kursi bagi parpol sebagai syarat mengajukan capres dan cawapres. “Dalam koalisi DPD mestinya berkedudukan sama dalam koalisi dengan partai politik. Karena itu, pimpinan DPD RI harus berani melakukan deal politik dengan capres 2019 nanti,” pungkasnya. (ek)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

MNC Bank Bakal Tambah Modal Rp3 Triliun

JAKARTA-PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) berencana menambah permodalan

Ditjen Pajak Lepas Sandera Pajak

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya melepaskan pengemplang pajak ZS dari