Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Bisa Bangkrut

Tuesday 16 Sep 2014, 1 : 13 pm
ilustrasi

JAKARTA-Pemerintah terus menaikkan cukai rokok hingga 10% pada 2015. Langkah ini  jelas bisa tidak berpihak pada petani tembakau dan cengkeh.

“Tindakan pemerintah meningkatkan cukai perlahan akan mematikan pertanian tembakau dan cengkeh”, kata Peneliti FISIP Universitas Indonesia Syamsul Hadi, Selasa,  (16/9/2014).

Lebih jauh Syamsul Hadi menceritakan dulu di Kudus, Jawa Tengah, banyak sekali industri rokok kretek. Setiap rumah bebas membuat bisnis rokok kretek, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, Syamsul mendesak pemerintah semestinya meninjau kembali aspek kelangsungan hidup petani tembakau dan cengkeh.

“Saat ini banyak sekali petani tembakau yang kehilangan sumber penghasilannya dan terpaksa beralih ke pertanian lain yang bukan keahlian mereka,”

Menurut Syamsul, memang sejak 2008, dana Cukai Hasil Tembakau telah diatur untuk dialokasikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH-CHT). Alokasi ini bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dia mengusulkan sebaiknya dana tersebut dibagi dalam porsi tertentu kepada para petani tembakau dan cengkeh, apakah dalam bentuk penyuluhan entrepreneurship ataupun pembelian bibit tembakau dimana hasilnya bisa diekspor.

Hal ini sudah dilakukan PTPN X dengan mengekspor rokok kretek ke Cina. “Jika memang konsumsi tembakau ingin dibatasi di Indonesia,” jelasnya.

Syamsul mengkritisi pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu menyebutkan tembakau merupakan zat adiktif yang mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia.

“Bagaimana dengan produk mie instant yang diketahui memiliki zat adiktif berupa timbal justru tidak diatur penggunaannya dalam undang-undang tersebut,” tanyanya.

Pemerintah tidak pernah mengklasifikasi produk yang mengandung zat adiktif.

“Dalam hal ini, pemerintah belum teliti dalam mengklasifikasikan zat adiktif,” tukasnya. (ek)

Don't Miss

Vaksin COVID-19 Tahap 10 Tiba di Indonesia

JAKARTA-Indonesia kembali menerima vaksin COVID-19 sejumlah 6.000.000 dosis bahan baku
pada tiga kuartal pertama tahun ini jumlah pendapatan usaha DMAS mencapai Rp1,31 triliun atau jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp654,99 miliar.

Laba Bersih DMAS di 2021 Melorot Jadi Rp714,74 Miliar

JAKARTA-PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) sepanjang 2021 hanya membukukan laba