Dana Haji, Skema Syariah Cocok Untuk Investasi Infrastruktur

Monday 31 Jul 2017, 11 : 27 pm

JAKARTA-Pemerintahan Joko Widodo memang sedang membutuhkan dana-dana jangka panjang untuk pembangunan infrastruktur.

Karena itu, wacana menggunakan dana haji yang mencapai Rp95 triliun dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk diinvestasikan ke infrastuktur cukup strategis.

“Oleh karena itu sebaiknya pemerintah membahasnya dalam bentuk ekonomi syariah, kalau mau menginvestasikan untuk infrastruktur,” kata Pengamat ekomomi Telisa Falianty kepada wartawan di Jakarta, (30/7/2017).

Menurut Dosen FEUI, pemerintah sebenarnya meniru cara Malaysia yang menggunakan dana Tabung Haji dalam membiayai infrastruktur. Malaysia cukup berhasil pakai pola ini.

“Kenapa yang bagus tidak ditiru. Malaysia juga banyak umat muslimnya dan tak masalah menggunakan dana Tabung haji itu,” tambahnya.

Selama ini, kata Telisa, dana haji juga sudah banyak diinvestasikan oleh bank-bank, namun sifatnya jangka pendek. Oleh karena itu, kalau mau menggunakan dana haji, ada baiknya menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia dan OJK.

“Dengan cara itu, maka soal keamanan dana haji yang diinvestasikan membuat umat menjadi tenang,” ujarnya.

Telisa mengakui meski sudah ada LPS yang menjamin dana calon haji yang tersimpan di bank, tapi tidak ada salahnya membangun komunikasi dengan LPS.

Menyinggung perlu tidaknya Perpres sebagai landasan hukum, kata mantan peneliti EC-Think, tidak semua permasalahan bangsa dipecahlan lewat Perpres.” Saya kira tidak perlu. Cukup mengajak Kemenkeu mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Bank Indonesi (PBI),” tegasnya.

Kalau dibilang melanggar akad karena tak ada perjanjian untuk infrastruktur, lanjut Telisa lagi, perlu diteliti lagi secara mendalam. Karena selama belum ada aturan hitam putih yang jelas, apanya yang dilanggar.

“Namun demikian saran saya, agar penggunaan dana haji baik, memang akadnya perlu diperbaharui saja,” paparnya.

Dari sisi ekonomi syariah, sambungnya, investasi untuk infrastruktur cukup bagus, apalagi dengan pola bagi hasil. Tentu nantinya keuntungannya harus bermanfaat bagi calon jamaah, misalnya saja biaya naik haji bisa berkurang. Dari keuntungan itu bisa dinikmati jamaah. ***

Don't Miss

Sulit Berkembang, UMKM Lemah Dalam Perjanjian Usaha Kemitraan

JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai sulitnya UMKM mengembangkan diri,

Menperin: Lotte Chemical Tambah Investasi Jadi USD 4,3 Miliar

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang memprioritaskan pengembangan industri kimia di dalam