Daniel Yusmic dan Suhartoyo Ucap Sumpah Jabatan sebagai Hakim Konstitusi

Tuesday 7 Jan 2020, 6 : 52 pm
by
Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2020-2025

JAKARTA-Daniel Yusmic terpilih menjadi Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2020–2025 atas usulan Presiden.

Pada saat yang bersamaan, Suhartoyo kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2020–2025 atas usulan Mahkamah Agung. Sesuai dengan UU MK, keduanya wajib mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi akan dilaksanakan pada Selasa (7/1) pukul 15.00 WIB di Istana Negara.

Daniel merupakan Kepala Bagian Peminatan Hukum Tata Negara sekaligus dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

Nama Daniel masuk dalam tiga nama calon Hakim Konstitusi yang diajukan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari unsur Presiden pada Desember 2019 lalu.

Ia juga sempat mengajar di Universitas Kristen Indonesia dan Universitas Katolik Soegiyopranoto. Pada 2011, Daniel memperoleh gelar doktoralnya di Universitas Indonesia, dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2003 – 2009 Jimly Asshiddiqie sebagai promotornya.

Pria kelahiran Kupang, 15 Desember 1964 ini dikenal sebagai pegiat di bidang hukum. Ia juga menyibukkan dirinya dalam pelayanan gereja.

Daniel terpilih seiring berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna. Pada tahun
2003-2008, Palguna dipilih menjadi Hakim Konstitusi atas usulan DPR.

Selanjutnya, Palguna dipilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2015. Pada 2019, bersama Aswanto, Palguna dicalonkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019–2021.

Namun, pada pemilihan yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno Hakim yang terbuka untuk umum tersebut, Palguna menyatakan mundur.

Palguna dan Suhartoyo bersama-sama mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2015–2020. Keduanya mengakhiri masa jabatannya pada hari ini, Selasa (7/1). Namun, Suhartoyo masih dapat kembali diusulkan.

Suhartoyo memperoleh gelar sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia pada 1983.

Karirnya sebagai hakim diawali sejak 1986 saat ia masih bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung.

Pada 2003, ia menyelesaikan pendidikan pascasarjananya di Universitas Tarumanagara dan tahun 2014, pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini memperoleh gelar doktor ilmu hukum di Universitas Jayabaya.

Ia juga terpilih menjadi Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011 lalu, sebelum menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi pada tahun 2015.

Setelah acara Pengucapan Sumpah di Istana Negara, MK akan menggelar Pisah Sambut Hakim Konstitusi pada Selasa (7/1) pukul 16.00 WIB di Aula Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jatuhnya Saham China dan Devaluasi Yuan Pukulan Ganda Ekspor Indonesia

JAKARTA-Kejatuhan harga saham China dan devaluasi yuan merupakan pukulan ganda

Ini Strategi Ganjar Sejahterakan Guru

BATANG-Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, berjanji bakal meningkatkan kesejahteraan