Dapat Predikat B Menpan RB, Irtama Setjen DPR RI Belum Puas

Tuesday 25 Jul 2017, 2 : 25 pm
by
Irtama Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha MM

JAKARTA-Inspektur Utama (Irtama) Setjen DPR RI merasa belum puas dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap 82 Kementrian Lembaga Tahun 2016.

Dari hasil evaluasi itu memang hanya ada dua instansi yang mendapatkan nilai A, yakni Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Namun yang cukup menggembirakan, sebanyak 43 K/L memperoleh predikat BB, 31 K/L mendapat nilai B, masing-masing tiga K/L dapat predikat CC,”ujar Menpan RB, Absar Anun.

Dari evaluasi ini terlihat jelasada perbaikan positif dalam reformasi birokrasi saat ini. “Setiap instansi pemerintah berupaya untuk melakukan perbaikan,”ujar Deputi Bidang Refirmasi Birokrasi,Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Senin (24/7).

Indeks reformasi birokrasi itu dilihat dari tiga instrumen yang masing-masing terlihat membaik.

Ketiganya adalah indeks persepsi korupsi naik dari 3,09 pada 2015 menjadi 3,30 ,pelayanan publik dari 2,90 menjadi 3,21,serta akuntabilitad penggunaan dan pengelolaan anggaran instansi dari 65,58 menjadi 67,00

Dari 31 K/L yang dapat predikat B, salah diantaranya adalah Setjen DPR RI. Predikat B ini setara dengan nilai absolutnya 65-75. Predikat ini lebih tinggi dari Tahun sebelumnya yang cuma dapat predikat CC (58,95).

Meski mendapat nilai B, Irtama Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha MM mengaku belum puas degan predikat itu prestasi yang diraih saat ini.  Kendati  nilai B sebenarnya cukup lumayan bagus.

“Artinya apa yang sementara dilakukan sekarang ini sudah dapat penilaian dengan predikat yang baik. Tetapi kami memang belum puas dengan predikat ini, karena bagi kami bukan semata-mata nilai itu,”ujarnya saat dihubung www.beritamoneter.com via telephone genggamnya, di Jakarta, Selasa (25/7).

Artinya, lanjut Toto, demikian ia biasa disapa, nilai ini semacam satu prestasi akademik. Tetapi pihaknya menginginkan agar penilaian ini mencerminkan reformasi birokrasi yang sebenarnya yang terjadi di lingkungan Setjen DPR RI dan Badan Keahlaian.

“Intinya penilaian ini tidak hanya sekedar dokumentasi. Bukan hanya sekedar formalistik belaka, tetapi betul-betul mencerminkan sebuah perubahan yang sebenarnya dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada anggota dewan,”jelasnya.

Selanjutnya Toto menjelaskan, untuk meraih predikat B ini Setjen DPR RI telah melakukan berbagai upaya perubahan melalui 8 area perubahan.

Masing-masing area perubahan itu Setjen DPR RI tempatkan para pejabat eselon II sebagai penanggung jawab. “Di masing-masing area penanggung jawab inilah mereka berusaha untuk meningkatkan rerformasi di masing-masing area perubahan,”tegasnya.

Kedelapan area perubahan itu adalah:

Pertama, reformasi mental aparatur Negara.

Kedua, penguatan organisasi. Arena ini menurutnya, hampir tidak ada masalah karena sudah dilakukan retrukturisasi organisasi yang menghasilkan Setjen DPR RI dan Badan Keahlian.

Ketiga, penguatan tata kelolah. Area ini masih menyisakan PR bagaimana Setjen DPR RI mengoptimalkan e-government, bagaimana semua tugas  ada SOPnya dan ada aplikasinya untuk melakukan tugas-tugas itu.

Keempat, area penguatan akuntabilitas kinerja. Penguatan akuntabilitas ini masih menjadi PR besar karena nilainya relative masih kurang terkait dengan bagaimana menentukan indicator kinerja yang mencerminkan Setjen DPR sebagai supporting anggota Dewan.

Dalam menentukan indicator kinerja ini,  Setjen DPR RI melakukan survey kepada para anggota dewan apa yang menjadi tolok ukur bagi para anggota dewan untuk memilih layanan kinerja Setjen DPR RI. Selain itu juga Setjen DPR RI melakukan survey kepada stakeholder lain yaitu penghubung di Kementrian dan Lembaga untuk menilai Setjen DPR RI apakah yang sudah dilakukan selama ini sudah memenuhi harapan mereka atau belum.

Kelima, penguatan pengawasan. Setjen DPR RI sudah menyusun instrument baik yang bersifat pengendalian internal maupun layanan dalam bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Setjen DPR RI sudah punya misterblowing system.

“Yang sementara dibuat sekarang adalah system penanganan gratifikasi, selain itu Setjen DPR RI juga sudah membuat aturan terkait Laporan Hasil Kekayan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dan untuk keseluruhan ASN di Setjen DPR RI dalam bentuk Laporan Hasil Kekayanan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Dan Setjen DPR RI sudah punya aplikasi dan system untuk dilaporkan ke Kementrian PAN RB,”jelasnya.

Keenam, layanan public.  Layanan public ini terkait dengan layanan yang diberikan Setjen DPR RI kepada anggota Dewan, stakeholder penghubung di Kementrian Lembaga dan kepada masyarakat umum.  “Setjen DPR RI sementara menyusun standar pelayanan dan kepatuhan pelayanan,” imbuhnya.

Ketujuh penguatan peraturan perundang-undangan.

Dan kedelapan, penguatan system managemen SDM. “Arena perubahan ini dengan mulai menempatkan pejabat dengan prinsip On the Right Man, on the Right Job,” imbuhnya.

Ketika ditanya apa harapan ke depannya, Setya berharap agar Tahun 2018 Setjen DPR RI dapat Nilai A. Untuk bisa mendapat predikat A, Setjen DPR RI tentu terus melakukan pembenahan internal.

Pembenahan diri dengan terus memperbaiki organisasi di dalam melakukan reformasi birokrasi dengan membangun sistem yang memungkinkan reformasi birokrasi itu dapat berjalan sesuai aturan yang ada. 

Fokus Area Akuntabilitas dan Pengawasan

Setya menjelaskan, untuk mencapai predikat A Tahun 2018, Setjen DPR RI akan focus di dua area perubahan saja.

Area perubahan pertama terangnya terkait akuntabilitas.  Area ini menjadi jadi fokus utama, karena ini terkait dengan Renstra yang perlu direvitalisasi lagi agar ke depannya bisa menjadi tolok ukur keberhasilan dari setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan.

“Kita sedang mencari dan menyempurnakan kinerja dari masing-masing unit kerja sehingga nanti mengarah ke indicator kinerja Setjen DPR RI sebagai supporting system bagi para anggota Dewan dan public lainnya,”jelasnya.

Area perubahan Kedua jelasnya, area pengawasan. Pengawasan ini lebih terkait dengan profil keuangan semua pejabat Negara dan pegawai di lingkungan Setjen DPR RI yang sesuai dengan system yang telah dibangun PPATK. “Ini yang harus kita golkan sehingga setiap pegawai nanti punya profil keuangan yang sesuai dengan system PPATK,” imbuhnya.(Elvis H)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Mulai Panik

Oleh: Hidayatullah Muttaqin Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Dengan

Ibas: Generasi Muda Cari Jalan untuk Maju, Bukan Jalan Buntu

JAKARTA-Politisi muda Edhie Baskoro Yudhoyono mengajak generasi muda Indonesia memperingati