TANGERANG-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak menampik adanya kekeliruan pendataan warga penerima Bantuan Sosial Pemerintah baik oleh Kementerian Sosial dan Provinsi Banten.
Pihaknya, juga terus melakukan pembaruan, jika ditemukan adanya kekeliruan pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Untuk data ganda, petugas RT RW di lapangan sudah langsung mengklarifikasi ulang. Jika benar sudah meninggal atau dobel dengan yang ada, itu langsung di coret,” jelas Sekretaris Dinas Sosial Tangsel Sarifudin Prawirya dikonfirmasi Rabu 13 Mei 2020
Selanjutnya, atas setiap kekeliruan pendataan KPM tersebut, pihaknya akan mengganti dengan data warga lain, yang belum mendapat bantuan.
“Langsung kita mengganti dengan warga lain yang belum menerima,” jelasnya.
Menurut Sarifudin bansos dari Kementerian Sosial dan Provinsi Banten, yang diperuntukkan bagi penduduk Tangsel itu, didata secara menyeluruh. Baik penduduk ber KTP el Tangsel, maupun luar daerah.
“Bantuan diberikan ke seluruh masyarakat ber KTP Indonesia. Tidak mesti ber KTP Tangsel. Semua asal ada NIK nya. Engga mesti warga Tangsel saja,” kata dia.