Defisit Anggaran Jangan Sampai Menyentuh 3%

Thursday 19 Jun 2014, 12 : 48 pm
bem.pefe.ui.ac.id

JAKARTA-Pemerintah diminta serius menerapkan kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan defisit anggaran. Sehingga besaran defisit tak menyentuh 3%. “Defisit anggaran jika tidak dilakukan langkah pengamanan dapat mencapai 3% dari produk domestik bruto (PDB) dan akan melanggar UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” kata Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit, Kamis, (19/06/2014).

Lebih jauh Ahmadi mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah pengamanan dengan mengendalikan defisit anggaran menjadi 2,5% dari PDB yang diimbangi dengan tambahan biaya defisit Rp79,5 triliun.

Menurut Ahmadi, realisasi dan proyeksi indikator ekonomi makro tahun 2014 diperkirakan bergeser dari yang direncanakan dalam APBN 2014. Pergeseran itu di antaranya mengenai realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan I sebesar 5,21%, realisasi rata-rata nilai tukar rupiah triwulan I sebesar Rp11.842 per dolar, dan realisasi lifting minyak bumi triwulan I rata-rata sebesar 797 ribu barel per hari.

Semua ini, lanjut Ahmadi, berdampak pada besaran pokok APBN 2014, yaitu penerimaan pajak yang terkoreksi turun akibat perlambatan ekonomi 2013-2014, penurunan harga komoditi, dan naiknya subsidi BBM dan listrik yang sangat signifikan. Selain itu, pergeseran juga berdampak pada defisit anggaran.

Sumber pembiayaan tersebut dari penambahan surat berharga negara (SBN) Neto Rp69,7 triliun dan pinjaman program sebesar Rp13,1 triliun. Langkah pemerintah lainya dalam mengendalikan defisit yang dilaporkan Ketua Banggar adalah optimalisasi pendapatan negara sebesar Rp69,4 triliun melalui extra effort penerimaan perpajakan non-migas sebesar Rp6,9 triliun. Terakhir, pengendalian defisit dengan pemotongan anggaran belanja K/L sebesar Rp100 triliun. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Voksel Electric Tbk

Juni 2023, Pendapatan Voksel Electric Naik 18% Jadi Rp1,35 Triliun

JAKARTA-Pendapatan konsolidasi PT Voksel Electric Tbk (VOKS) naik 18,05% menjadi

Penjualan Industri Keramik Naik 20%

JAKARTA-Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai penjualan keramik sejak Januari 2016