Demam Berdarah Saat Pancaroba, Waspada Lah!

Wednesday 27 Feb 2019, 10 : 49 am
by
PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life)

Vice President of Life Operation Division Sequis Eko Sumurat menyarankan agar jika ada anggota keluarga ada yang terserang demam berdarah agar segera dibawa ke rumah sakit. Apalagi, saat penyakit DBD sedang mewabah. Mengingat penyembuhan demam berdarah membutuhkan banyak biaya, tidak hanya sekadar biaya pengobatan saja tetapi ada biaya tambahan yang harus dipenuhi, seperti transportasi dan akomodasi keluarga pasien selama pengobatan, tertundanya pekerjaan, dan menggerus anggaran keluarga.

Oleh sebab itu, Eko menyarankan agar selain memberantas nyamuk penular, masyarakat juga perlu mengantisipasi dengan cara memiliki asuransi kesehatan.

“Asuransi kesehatan akan berguna saat kita harus rawat inap. Untuk itu, Sequis menyediakan produk asuransi kesehatan yang tidak hanya memberikan perlindungan penyakit tropis seperti DBD, tetapi juga untuk komplikasi selama dan setelah perawatan DBD,” ujar Eko.

Ia juga mengatakan bahwa hingga Desember 2018, Sequis telah membayarkan klaim kesehatan untuk penyakit DBD sebesar lebih dari 677 juta untuk 186 kasus klaim kesehatan penyakit DBD dengan sistem reimbursement dan klaim kesehatan penyakit DBD dengan sistem cashless sebesar lebih dari 1,5 miliar untuk 170 kasus. Klaim penyakit DBD ini didominasi dari produk Sequis Q Health Platinum Plus Rider.

Selain Sequis Q Health Platinum Plus Rider, Sequis juga memiliki produk asuransi kesehatan lainnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat, diantaranya, Sequis Q Infinite Medcare Rider, dan Sequis Q Health Easy Insurance.

Sequis senantiasa melakukan kewajiban pembayaran klaim selama nasabah mengikuti ketentuan yang tercantum dalam polis. Ketentuan yang dimaksud tersebut misalnya, form pengajuan klaim, surat pernyataan, kwitansi perawatan asli, rincian detail rawat inap, duplikat dokumen hasil pemeriksaan selama rawat inap, copy identitas diri (KTP), kartu cashless, indikasi rawat inap yang kuat (medically necessary), yaitu rekomendasi dari dokter yang merawat serta Surat Keterangan Dokter (SKD).

Selain itu, dalam mengajukan klaim harus sesuai syarat yang tercantum dalam buku polis, yaitu usia polis telah melewati waktu tunggu (waiting period) selama 30 hari, rumah sakit tempat pasien dirawat merupakan rumah sakit rekanan Sequis yang menyediakan fasilitas cashless, penyakit yang diderita tidak termasuk dalam ketentuan pengecualian underwriting.

Dari data, Sequis Life Performance Health Claim (Hospitalization) Payment Highlights YTD Dec 2018, Klaim kesehatan untuk DBD dengan sistem reimbursement mencapai Rp 677.290.192,09 dan Klaim kesehatan untuk DBD dengan sistem cashless sebesar Rp 1.593.538.970,26.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indonesia di Ambang Krisis Ekonomi

JAKARTA-Indonesia mulai memasuki ambang krisis ekonomi. Hal ini terjadi jika
OJK

OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Modal Ventura, Begini Aturannya

POJK ini juga mengatur secara lebih lengkap regulasi mengenai dana