Demi Pemerataan Ekonomi, OJK Lakukan Penghematan

Tuesday 1 Aug 2017, 6 : 16 pm

JAKARTA-OJK melakukan sejumlah perubahan organisasi sebagai kelanjutan program efisiensi dan efektifitas yang dicanangkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, dengan melakukan perampingan organisasi dan pengurangan fasilitas Anggota Dewan Komisioner OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK melantik beberapa pejabat baru dalam struktur organisasi baru OJK dengan menggabungkan sejumlah satuan kerja organisasi setingkat Deputi Komisioner. Kini satuan kerja organisasi setingkat Deputi Komisioner hanya 16, padahal sebelumnya 18 satuan kerja organisasi setingkat Deputi Komisioner. “Perubahan ini bukan hanya bagian dari tour of duty untuk melaksanakan proses regenerasi dan pengembangan SDM semata, namun juga menjadi bagian dari langkah penguatan peran dan fungsi OJK untuk bekerja lebih baik ke depan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat memberikan sambutan pada acara pelantikan itu di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurut Wimboh, perubahan organisasi ini juga bagian dari komitmen OJK untuk menjadi otoritas yang kredibel dan relevan bagi masyarakat dan industri jasa keuangan serta berkontribusi pada pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional.

Selain perampingan organisasi, OJK juga sudah menerapkan pengurangan fasilitas dinas Dewan Komisioner OJK seperti perjalanan dinas dalam negeri dengan jarak tempuh kurang dari dua jam menggunakan kelas ekonomi. Sementara untuk perjalanan dinas luar negeri menggunakan kelas bisnis dan hanya untuk kegiatan yang berdampak kepada pengawasan industri keuangan dan perekonomian Indonesia.

Upaya efisiensi juga dilakukan antara lain mengevaluasi tata persuratan yang akan memanfaatkan teknologi digital sehingga mengurangi penggunaan kertas (paperless), rekrutmen pegawai baru hanya untuk hal yang bersifat mendesak, dan mengurangi seremonial yang tidak penting.

Program efisiensi dan efektifitas organisasi merupakan keputusan yang diambil pada Rapat Dewan Komisioner OJK pertama setelah Dewan Komisioner OJK diambil sumpahnya di Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2017.

Adapun perubahan jabatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

Imansyah menjadi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Integrasi
Hendrikus Ivo menjadi Deputi Komisioner Penyidikan, Organisasi dan SDM
Etty Retno Wulandari menjadi Deputi Komisioner Pengelolaan Sistem Informasi dan Keuangan
Slamet Edy Purnomo menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV
Sukarela Batunanggar menjadi Deputi Komisioner OJK Institute
Budie Armanto menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I
Hernawan Bekti Sasongko menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset.
Adie Soesetyantoro menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
Agus Edy Siregar menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
Anto Prabowo menjadi Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner, Hubungan Masyarakat dan Internasional dan Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik
Kristianti Puji menjadi Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan
Rudi Saleh Susetyo menjadi Kepala Departemen Perlindungan Konsumen
Nahor Hutahuruk menjadi Kepala Departemen Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Terintegrasi
I. B. Aditya Jayaantara menjadi Setingkat Kepala Departemen Grup Penelitian, Pengaturan dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi
Saut Simanjuntak menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
Zulkarnain Sitompul menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
Widyo Gunadi menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
Retno Ici menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
Yetti Septirawati menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
Arif Zainuddin menjadi Kepala Grup Setingkat Kepala Departemen Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro,
Triyono menjadi Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro.

Langkah penyesuaian organisasi ini merupakan langkah awal dan selanjutnya Dewan Komisioner OJK akan menyampaikan pendekatan pengawasan sesuai dengan ruang lingkup tugas OJK yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

AMOR Bakal Tebar Dividen Tunai Sebesar Rp32,5 Per Saham

JAKARTA-PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) akan membagikan dividen

10 UNESCO Global Geopark Indonesia yang Mendunia

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi