Demokrasi dan Pulau Buru

Thursday 17 Mar 2016, 3 : 20 am
by

Oleh: Benny Sabdo

Goethe Institut rencana akan memutar film dokumenter bertajuk “Pulau Buru Tanah Air Beta” karya Rahung Nasution di GoetheHaus Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/3). Selain pemutaran film juga akan digelar diskusi dengan pembuat film, yaitu Ita Nadia, Rahung Nasution, Asvi Warman Adam, dan Dolorosa Sinaga. Film tidak jadi diputar karena Polsek Menteng meminta agar jadwal pemutaran film dibatalkan demi alasan keamanan.

Wisnu Yonar selaku produser film mengatakan pihak Goethe mendapatkan informasi dari kepolisian ada ormas mau demo membubarkan acara. Film ini berbasiskan narasi sejarah bangsa Indonesia sekitar pertengahan 1960-an. Film ini berkisah tentang perjalanan kembali mantan tahanan politik ke Pulau Buru untuk bertemu teman lama. Film yang berdurasi 48 menit itu ingin mengangkat bagaimana kontribusi para tahanan politik saat berada di Pulau Buru.

Rupanya masih ada pihak tertentu yang belum menerima kehadiran film ini. Pulau Buru masih dianggap keramat bagi sebagian masyarakat Indonesia. Sebelumnya kejadian pelarangan juga terjadi terhadap “Festival Belok Kiri” di Taman Ismail Marzuki. Meski kemudian acara tetap digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Acara di LBH Jakarta justru didominasi oleh generasi milenial dibandingkan generasi sepuh.

Menurut Jean-Jacques Rousseau, pemikir yang menekankan teori kedaulatan rakyat mengatakan tujuan negara itu adalah untuk menegakkan hukum dan menjamin kebebasan dari para warga negaranya, dalam pengertian kebebasan dalam batas-batas perundang-undangan. Apakah kegiatan menonton film dapat dikategorikan melanggar undang-undang? Tentu jawabannya tidak, mungkin hanya terkait Pulau Buru sehingga ada pihak tertentu yang keberatan tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang tahanan politik Pulau Buru adalah Pramoedya Ananta Toer. Sastrawan asal Blora, Jawa Tengah ini telah melahirkan beberapa karya besar di Pulau Buru, antara lain karya yang fenomenal tentang Tetralogi Buru (Bumi Manusia, Anaka Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca). Penjara tak membuatnya berhenti sejengkal pun untuk menulis. Baginya, menulis adalah tugas pribadi dan nasional.

Indonesia memang masuk salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Meski hal itu perlu juga dimaknai secara kritis, sebab dalam realitas demokrasi Indonesia masih mendapatkan banyak catatan. Misalnya, kekerasan atas nama agama masih terjadi hingga saat ini. Salah satu syarat penting demokrasi adalah adanya rule of law. Hukum harus ditegakkan dan adanya jaminan hak asasi manusia dalam kehidupan bernegara. Terkait masalah hukum kerap kali yang terjadi bukan tegak tetapi malah roboh.

Intelektual Perancis, Oliver Marchart, mengatakan, demokrasi bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan sesuatu yang akan selalu datang. Karena itu, dengan demokrasi, kita harus selalu berani memulai hal baru dengan gairah, betapa pun sulit dan perihnya. Dan, ternyata jalan menuju demokrasi di Indonesia masih sangatlah panjang.

Penulis adalah Peneliti Respublica Political Institute; Pemikir Hukum Tata Negara

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dari target 45 sumur tajak untuk periode Agustus-September 2021, kami mampu menyelesaikan 47 sumur tajak

Pipa Blok Rokan Dioperasikan ke Dumai

JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas

11 Kloter Pulang Perdana pada 6 September

MAKKAH-Fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sudah hampir