Diduga Palsukan Dokumen, 9 Pilot Lion Air Ditahan Polisi

Thursday 24 May 2018, 12 : 40 am
by
Lion AIR

JAKARTA-Sebanyak 9 penerbang (pilot) dan seorang karyawan pada maskapai penerbangan Lion Air Group ditahan pihak kepolisian karena diduga memalsukan dokumen.

Para pilot terdiri dari Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan para penerbang dan karyawan ini melakukan perbuatan melawan hukum sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

“Adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja,” ujar Danang dalam keterangan tertulis yang diterima padarnews.com, Rabu (23/5).

Danang mensinyalir pemalsuan dokumen melibatkan karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Padahal, sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group.

Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain.

“Lion Air Group menegaskan, bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan/ kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bertemu Usai Lempar Jumroh, Puan dan Anies Saling Mendoakan

SAUDI ARABIA-Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani dan bakal Calon

PLN Banten Pastikan Pasokan Listrik Aman

TANGERANG-PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi wilayah Banten,