Diduga Tak Berizin, Satpol PP Akan Segel BJ Home

Wednesday 4 Dec 2019, 6 : 25 pm
by
Situasi pembangunan ulang toko BJ Home di BSD Rabu (4/12/2019)

TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan proses penyelidikan terkait pembangunan BJ Home BSD. Informasi sementara gedung BJ Home dilakukan pembangunan kembali setelah kebakaran Agustus 2018 lalu.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran perda bangunan gedung yang dilakukan BJ Home BSD.

“Nanti akan kita minta keterangan kepada pengelola BJ Home BSD terkait  pembangunan kembali BJ HOME, dan kami juga akan meminta keterangan kepada dinas-dinas terkait apakah IMB lama BJ Home BSD masih berlaku atau harus proses IMB baru. Dan apakah boleh melakukan pembangunan sambil proses perizinan baru atau tidak boleh melakukan proses pembangunan. Dikarenakan gedung tersebut sebelumnya sudah memiliki IMB lama,” ungkap Muksin menjelaskan, Rabu (4/12/2019).

Jika pihak BJ Home BSD tidak kooperatif  pihaknya akan melakukan langkah-langkah upaya paksa terhadap pembangunan tersebut. “Kita segel kalau tidak kooperatif. Nanti kami tindaklanjuti,” katanya.

Kepala Bidang Pembangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga membenarkan bahwa BJ Home BSD belum mengantongi IMB revisi dari DPMPTSP Kota Tangsel.

“Belum ada pendaftaran dari pihak BJ Home BSD yang masuk ke sistem perizinan online kami,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

Uang Beredar Oktober 2021 Tercatat Rp7.490,7 Triliun

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam

PUPR Terima Penghargaan Pengelola Sukuk Terbaik

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal