Diduga Terlibat e-KTP, Ketua KPK Dilaporkan ke Kejakgung

Wednesday 6 Sep 2017, 8 : 06 pm
Ilustrasi

JAKARTA-Jaringan Islam Nusantara (JIN) secara resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus e-KTP.
“Kami telah melaporkan Ketua KPK AR (Agus Rahardjo) terkait dugaan korupsi E-KTP,” kata Ketua Presidium JIN, Razikin Juraid seusai melaporkannya ke Kejagung, Rabu (6/9/2017).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum membenarkan adanya laporan tersebut. “Kita sudah terima laporang dari JIN, selanjutnya akan ditelaah,” jawab Rum dengan singkat.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang kini ditangani oleh KPK sempat melibatkan beberapa tokoh yang juga pejabat publik, diantaranya ada nama ketua umum Partai Golkar Setya Novanto dan beberapa mantan anggota DPR RI. Namun Setya Novanto yang telah dijadikan tersangka oleh KPK hingga saat ini belum juga ditahan bahkan Setya Novanto kini menjadi ketua DPR RI.

Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.

Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terkait kasus ini KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka. Mulai dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Pengusaha Andi Agustinus (Andi Narogong), lalu Ketua DPR Setya Novanto, dan terakhir anggota DPR Markus Nari. ***

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rilis Obligasi Rp1,5 Triliun, MDKA Tawarkan Bunga Sebesar 5%

JAKARTA-PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa PT Merdeka

Pemerintah Sedang Godok RUU Aparatur Sipil Negara

JAKARTA-Pemerintah tengah mematangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara.