Distribusikan Bahan Kimia, AKRA Gandeng Petronas

Wednesday 2 Sep 2020, 5 : 40 pm
by
PT AKR Corporindo Tbk

JAKARTA-PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan untuk menggandeng Petronas Chemicals Group Berhad (PCG) dalam mendistribusikan bahan kimia di Indonesia.

Kerjasama ini akan dilakukan oleh kedua perusahaan dengan membentuk perusahaan patungan.

Menurut Presiden Direktur AKRA, Haryanto Adikoesoemo, perusahaan patungan tersebut dibentuk oleh anak usaha AKRA, PT AKR Niaga Indonesia ( PT ANI) bersama anak usaha PCG, yakni Petronas Chemicals Marketing Sdn Bhd (PC Marketing). 

Metanol akan menjadi produk pertama yang akan didistribusikan kepada pelanggan di Indonesia.

“Kami sangat senang dapat bermitra dengan salah satu produsen bahan kimia terintegrasi terbesar di Asia Tenggara. Kemitraan kami dengan PCG menjadi langkah penting dalam strategi ekspansi dan memperkuat posisi kami sebagai distributor BBM dan bahan kimia utama di Indonesia,” kata Haryanto di Jakarta, Selasa (1/9).

Dia mengatakan, kerjasama ini mengolaborasikan kekuatan kedua perusahaan, sehingga dapat memberikan nilai yang lebih besar bagi Indonesia.

Petronas dan AKRA juga akan bekerja sama untuk memberikan solusi yang dalam memenuhi kebutuhan pelanggan yang beragam.

Pada kesempatan yang sama, Managing Director PCG, Datuk Sazali Hamzah mengatakan, Asia Tenggara merupakan pasar penting bagi Petronas.

“Memiliki mitra lokal yang berpengalaman di Indonesia dengan infrastruktur logistik dan posisi pasar yang kuat akan memungkinkan kami untuk mengembangkan jaringan,” tuturnya.

Selain pendistribusian metanol, kata Hamzah, PCG juga berencana melakukan kerjasama pendistribusian produk kimia lain dengan menggandeng AKRA.

“Kami juga ingin memperluas jangkauan produk kami dengan memasukkan produk kimia lainnya di masa depan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pelepah Pisang Jadi Komoditas Berharga di Luar Negeri

JAKARTA–CV Nikmat Sentausa merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

OJK dan Industri Jasa Keuangan Bantu Korban Bencana Lombok Rp 8,38 Miliar

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan menggalang dana