Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Hati-Hati Beli Tiket Pesawat ‘Online’

Monday 2 Dec 2019, 6 : 57 pm
by
ILustrasi/info grafis setkab

JAKARTA-Guna menghindari kesalahpahaman terkait dengan harga tiket dan agar dapat memperoleh layanan yang terbaik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket pesawat melalui Online Travel Agent (OTA).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub (Ditjen Hubud), Polana B Pramesti, mengatakan bahwa OTA merupakan suatu aplikasi yang memberikan fasilitas kemudahan bagi pengguna dalam pembelian produk perjalanan, khususnya dalam pembelian tiket pesawat.

“Pengguna diberikan kemudahan bukan hanya untuk mencari tiket termurah, namun juga mencari opsi kombinasi rute penerbangan untuk mencapai tujuan apabila penerbangan langsung sudah tidak tersedia,” jelas Polana dalam siaran persnya Senin (2/12).

Untuk itu, Polana mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli tiket pesawat menggunakan OTA agar lebih bijak dan teliti dalam membeli tiket pesawat melalui OTA.

Dirjen Perhubungan Udara itu meminta masyarakat untuk memastikan:

Pertama, Jadwal, rute, dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi dalam aplikasi;

Kedua, Pengguna telah mengaktifkan kolom “filter” dan memilih filter yang diinginkan, seperti: “penerbangan langsung” atau “penerbangan transit”; “penerbangan satu arah (one way)” atau “penerbangan pulang pergi (pp)”

Ketiga, Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik.

Keempat, Pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak serta kebutuhan layanan yang diperlukan, untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai.

Dan Kelima, Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.

“Hal ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti.

Polana menambahkan, Kementerian Perhubungan terus mengajak masyarakat untuk mencermati pembelian tiket secara online, dan waspada dengan penyesatan informasi yang dibuat oleh pihak-pihak yang bermaksud membingungkan masyarakat dan membuat keresahan.

Dalam pembelian tiket pesawat melalui aplikasi OTA, jelas Polana, aplikasi tersebut akan menampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, kelas layanan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pengguna, dengan keberagaman harga yang akan terlihat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kementrian Desa PDTT Terapkan E-Government

JAKARTA-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) memanfaatkan

Ikan Bandeng Impor Masuk Indonesia

JAKARTA-Pemerintah memasukkan dua jenis ikan masuk menjadi kebutuhan pokok pangan.