Ditjen Pajak Pecat Pegawai Korupsi

Thursday 16 May 2013, 2 : 14 pm
by

JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberhentikan dengan tidak hormat oknum pegawai pajak yang terbukti melakukan korupsi. Pemecatan ini merupakan bagian dari tindakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).  “Ditjen Pajak sangat mengapresiasi KPK yang secara konsisten mendukung Ditjen Pajak dalam memberantas segala bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak dan oknum Wajib Pajak, karena selain oknum pegawai pajak, penyuapnya pun ditangkap sehingga dapat memberikan efek jera yang lebih luas,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi www.beritamoneter.com di Jakarta, Kamis (16/5).

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil menangkap dua orang pegawai pajak saat menerima suap dari wajib pajak.   Kedua pegawai pajak yang ditangkap itu bernama Moch Dian Irwan Naqishra dan Eko Darmayanto.  Selain itu, KPK pun menangkap Effendi yang merupakan karyawan The Master Steel yang bergerak di bidang baja dan Teddy selaku kurir dengan barang bukti S$300 ribu. Diduga, Effendi melakukan suap kepada pegawai pajak menyangkut dengan masalah pajak dari The Master Steel

Baca juga :  DPR Dorong Kerja Sama Pengembangan Mata Uang Digital Dengan Bank Sentral Spanyol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan SPK Fiktif Rp 23 Miliar

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons serius pengaduan masyarakat terkait

Naikkan Subsidi Parpol, Pemerintah Berupaya Mandulkan Parpol

JAKARTA-Kenaikan dana subsidi partai politik dari Rp108/suara menjadi Rp1.000/suara sebagai