Ditjen Pajak Pecat Pegawai Korupsi

Thursday 16 May 2013, 2 : 14 pm
by

JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberhentikan dengan tidak hormat oknum pegawai pajak yang terbukti melakukan korupsi. Pemecatan ini merupakan bagian dari tindakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).  “Ditjen Pajak sangat mengapresiasi KPK yang secara konsisten mendukung Ditjen Pajak dalam memberantas segala bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak dan oknum Wajib Pajak, karena selain oknum pegawai pajak, penyuapnya pun ditangkap sehingga dapat memberikan efek jera yang lebih luas,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi www.beritamoneter.com di Jakarta, Kamis (16/5).

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil menangkap dua orang pegawai pajak saat menerima suap dari wajib pajak.   Kedua pegawai pajak yang ditangkap itu bernama Moch Dian Irwan Naqishra dan Eko Darmayanto.  Selain itu, KPK pun menangkap Effendi yang merupakan karyawan The Master Steel yang bergerak di bidang baja dan Teddy selaku kurir dengan barang bukti S$300 ribu. Diduga, Effendi melakukan suap kepada pegawai pajak menyangkut dengan masalah pajak dari The Master Steel

Menurut dia, Ditjen Pajak tidak akan mentolerir terhadap pelaku korupsi. Karena itu, siapapun pegawai pajak yang ditangkap akan diberi sanksi tegas. Sanksi ini juga telah dilakukan pada kasus-kasus sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, pegawai pajak bernama Pargono Riyadi yang ditangkap KPK juga telah dipecat Ditjen Pajak. Pargono ditangkap KPK di Stasiun Gambir bersama pihak swasta. Dia diduga menerima suap ratusan juta rupiah.

Dia menegaskan, Ditjen Pajak tidak akan berhenti dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai kewenangannya kepada setiap oknum pegawai pajak yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum.  Demikian juga, Ditjen Pajak secara konsisten terus melaksanakan penegakan hukum kepada setiap Wajib Pajak yang melanggar ketentuan perpajakan. “Apa yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi logis dan buah dari reformasi birokrasi yang telah dan sedang berjalan di Ditjen Pajak,” jelas dia. 

Selanjutnya, ujar dia Ditjen Pajak juga akan terus membenahi mental dan moral para pegawainya agar tidak terjadi lagi kasus serupa.  Namun demikian, membangun budaya baru yang berahklak dan memiliki etika baik memerlukan upaya keras dan berkesinambungan serta waktu yang tidak singkat.  Karena itu, dukungan dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan agar semangat reformasi di Ditjen Pajak terus berkobar untuk Indonesia yang lebih baik.  “Secara khusus kepada Wajib Pajak, kami mengajak untuk bersama-sama menjadi bagian dari proses reformasi birokrasi di Ditjen Pajak,” tutup dia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ekonomi Warga Panunggangan Barat Terganggu, DPR Gerah Terhadap Pemkot Tangerang

JAKARTA-Kalangan DPR mulai gerah dengan sikap dan kebijakan Pemkot Tangerang

Solusi Sinergi Digital Suntik Modal Anak Usaha Rp132,4 Miliar

JAKARTA–PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) telah melakukan peningkatan modal