Ditjen Pajak Tangkap Penerbit Faktur Pajak Fiktif

Sunday 6 Apr 2014, 12 : 57 am
by
ILUSTRASI

JAKARTA-Tim Penyidik Ditjen Pajak bekerjasama dengan Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan dalang penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Kedua pelaku penerbit faktur fiktif ini berinisial Z alias J alias B ditangka, pada tanggal 3 April 2014, pukul 19.00 WIB di Jakarta Timur.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus mengatakan pengungkapan kasus ini dimulai pada tahun 2010, dengan melakukan penyidikan terhadap Soleh alias Sony, Eryanti dan Tan Kim Boen alias Wendry.

“Atas Proses Penyidikan tersebut telah dilakukan penuntutan dan diputus melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 23 Agustus 2010,” ujar Kismanto di Jakarta, Minggu (6/4).

Z alias J alias B bersama saudaranya D alias A alias R (masih buron) merupakan penerbit faktur pajak yang tidak didasarkan pada transaksi sebenarnya melalui perusahaan: PT. SIC, PT. IGP, PT. GIK, PT. BSB, PT. KGMP, PT. BIS, PT. BUMP, PT. CDU, PT. MNJ, PT. SPPS dan PT. PML, dalam kurun waktu tahun 2003 sampai dengan tahun 2010, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 247.447.417.730,-.

Kismantoro menjelaskan, Z dan D mendirikan perusahaan-perusahaan di atas dan menggunakan nama-nama fiktif sebagai pengurus dan pemegang saham.

Z dan D menyuruh anak buah mereka, bernama Soleh alias Sony, dkk, untuk menandatangani faktur pajak dan SPT Masa PPN perusahaan-perusahaan tersebut.

Faktur pajak yang diterbitkan kemudian dijual ke perusahaan-perusahaan yang berniat menggunakan faktur tersebut sebagai pengurang jumlah pajak yang harus dibayar.

Ditjen Pajak akan senantiasa melakukan tindakan yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan penerbit dan pengguna faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

“Bersama ini dihimbau kepada masyarakat dan Wajib Pajak agar berhati-hati dalam menggunakan faktur pajak masukan, sehingga tidak terlibat dalam tindak pidana perpajakan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Proyek Kereta Cepat Hanya Perluas Bisnis China

JAKARTA-Ketua Komisi VI DPR Ahmad Hafisz Tohir menegaskan proyek kereta

Menkeu Apresiasi Pembinaan Masyarakat PT Geo Dipa Energi

JAWA BARAT-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi langkah PT