JAKARTA –Pemerintah bertindak keras terhadap importir holtikultura yang nakal.
Bahkan tak tanggung-tanggung mencabut izin usaha 44 Importir Terdaftar (IT) hortikultura yang melanggar ketentuan dan telah terbukti tidak memenuhi persyaratan.
“Kementerian Perdagangan akan mencabut 44 IT hortikultura yang terbukti tidak memenuhi persyaratan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Â Bachrul Chairi di Jakarta, Jumat (31/5).
Menurut Bachrul, nakalnya 44 IT hortikultura, karena ada yang tidak memiliki kantor, tidak dapat membuktikan fasilitas pendukung importasi seperti ketersediaan gudang dan alat angkut.
“Mereka juga tidak mampu menunjukkan bukti adanya kerja sama dengan distributor,” ujarnya.
Lebih jauh kata Bachrul, Kementerian Perdagangan telah menugaskan pihak ketiga yang independen untuk melakukan survei dan dipastikan ke-44 IT hortikultura tersebut akan dicabut.
“Dengan demikian, ada sebanyak 126 IT hortikultura yang memenuhi syarat, akan tetapi sebanyak 90 perusahaan telah memenuhi administrasi secara penuh namun belum bisa menunjukkan berkas-berkas asli,” paparnya.
Komentari tentang post ini