Dongkrak Kapitalisasi BUMN, BMN Jadi PMN

Tuesday 7 Jun 2016, 6 : 37 pm
ilustrasi

JAKARTA-Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono meminta pemerintah agar Barang Milik Negara (BMN) seperti pelabuhan, bandara, hotel, jalan tol yang saat ini dioperasikan oleh BUMN agar dijadikan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN).

Langkah tersebut diyakini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan nilai kapitalisasi perusahaan-perusahaan BUMN dalam mencari sumber pendanaan yang besar agar dipercaya kreditur.

Sebab untuk memperoleh kepercayaan kreditur diperlukan adanya laporan keuangan bankable dan dianggap memiliki kemampuan untuk mengembalikan dana pinjaman dari kreditur.

“Perusahaan seperti PT Pelindo, PT Jasa Marga dan PT Angkasa Pura yang ditugaskan untuk mencari pendanaan oleh Presiden Joko Widodo dalam mensukseskan program Nawacita sebaiknya dijadikan sebagai PMN. Sehingga akan meningkatkan nilai kapitalisasi BUMN, “ katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (7/6/2016).

Lebih jauh Arief menjelaskan kondisi itu dimungkinkan terlaksana dalam perubahan UU APBN 2016 untuk menetapkan BMN yang dipergunakan dan/atau dimanfaatkan oleh BUMN yang harus segera ditetapkan statusnya.

Misalnya penerapan dalam UU Nomor 10 tahun 2010 BMN yang berasal dari daftar isian kegiatan (DIK)/daftar isian proyek (DIP)/Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/ Lembaga yang dipergunakan dan/atau dioperasikan oleh BUMN dan telah tercatat pada Neraca BUMN sebagai bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS) atau akun yang sejenis, ditetapkan untuk dijadikan PMN pada BUMN tersebut.

Namun kata Wakil Ketua umum Partai Gerindra, rencana Presiden Joko Widodo menggunakan BUMN sebagai lokomotif Nawacita akan terhambat dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian teknis seperti tertera dalam Permenkeu Nomor 57/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara serta Permenhub Nomor 52 Tahun 2015 tentang pelimpahan sebagian wewenang Menhub dalam rangka pengelolaan BMN di lingkungan Kemenhub.

“BUMN yang selama ini sudah mencatatkan sebagai sumber pendapatan dalam laporan Keuangan dan RKAP nya sekarang diharuskan melakukan pembayaran sewa pada pemerintah seperti sewa bandara dan pelabuhan yang dibangun dari dana APBN sebelumnya, ini aneh,” tegasnya.

Arief mengatakan apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka hal tersebut akan mempengaruhi nilai buku BUMN yang berdampak pada penilaian kreditur yang akan memberikan pinjaman pada BUMN. Karena itu Presiden Jokowi harus mengevaluasi kebijakan kementerian yang menghambat program Nawacita.

“Dicurigai kedua Permen tersebut sebagai bagian agenda besar para mafia di kedua Kementerian itu agar bisa mengantikan BUMN yang mengoperasikan BUMN tersebut ke pihak swasta dengan harapan bisa dijadikan ATM bersama,” katanya.

Dikataka Arief, modus yang dilakukan kedua kementerian itu yakni dengan disewakannya BMN ke pihak swasta. Biasanya oknum petinggi di Kementerian itu meminta jatah saham atau jatah preman bulanan kepada pihak wasta yang menyewa BMN itu.

Makanya, pemerintah harus serius membenahi infrastruktur terlihat dari peningkatan alokasi APBN pada tahun 2015 sebesar Rp290triliun meningkat menjadi Rp300triliun setahun berikutnya.

Bahkan untuk merealisasikan Nawacita bidang Infrastruktur, lanjut Arief, Presiden Jokowi mengajukan ke DPR RI untuk menyuntikan dana APBN ke BUMN dalam bentuk PMN agar kebutuhan infrastruktur yang sudah direncanakan pemerintah sepanjang 2015-2019 dengan nilai besar yakni Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun.

“Artinya, tiap tahun butuh antara Rp 1.100 triliun sampai Rp 1.200 triliun artinya untuk tahun 2016 masih kekurangan 900 trilyun rupiah,” katanya seraya mengatakan gambaran angka itu sudah sesuai keinginan Presiden memberi peran BUMN untuk mendukung pembuatan dana pembangunan infrastruktur yang masih kurang 900 Triliun tersebut. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ditjen Pajak Pecat Pegawai Korupsi

JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberhentikan dengan tidak hormat oknum

IPPP: Indonesia dan Negara-Negara Pasifik Punya Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Laut

JAKARTA-Forum Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) merupakan diplomasi parlemen untuk