Donny: Bangun Data Center Perlu Pengawasan Ketat

Tuesday 3 Mar 2020, 3 : 50 pm
DIP

JAKARTA-Pemerintah disarankan membangun komunikasi lebih intensif dengan CEO Microsoft terkait rencana investasi soal “data center”.

Pasalnya, swasta tidak boleh membangun dan menguasai data center begitu saja tanpa mengajak mitra lokal.

“Sebaiknya Microsoft harus bekerjasama dengan pihak perusahaan lokal, karena data center ini tidak bisa dilepas begitu saja oleh pihak asing. Artinya membangun data center di Indonesia tetap perlu pengawasan,” kata Pegiat Cyber dan Digital, Donny Imam Priambodo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Lebih jauh kata Donny, justru lebih baik pemerintah melalui regulasi khusus membangun data center sendiri, namun dengan mencari financial investor dan bukan strategic investor.

“Kalau financial investor, mereka hanya melihat dari sisi keuntungan financial saja. Sedangkan strategic investor malah lebih banyak ikut dalam masalah operasional perusahaan,” tambahnya.

Ketua Ikatan Profesionalisme Sinergi Nawacita ini mengingatkan bahwa strategic investor cukup ‘berbahaya’. Alasannya, jika ini konteksnya ada investasi dalam Big Data, tentu akan sangat riskan.

“Karena Big Data ini tempat segala informasi. Ibarat pisau, tergantung siapa yang menggunakan. Niat baik akan menjadi baik, kalau niatnya tidak baik, akan sangat berbahaya,” terangnya.

Oleh karena itu, Donny mendesak agar persoalan data center ini masuk dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Setidaknya, bisa dicantumkan regulasi masalah teknis, misalnya, gateway harus melalui pemerintah, kemudian soal tingkat jaminan keamanannya.

“Sehingga penggunaan data, baik oleh masyarakat maupun pemerintah tidak dipakai sembarangan. Dari data mentah sampai jadi, jika digunakan oleh pihak ketiga, termasuk asing harus diatur secara tegas,” imbuhnya.

Data center memang menjadi pembahasan antara Presiden Jokowi dan CEO Microsoft, Satya Nadella. Nilai investasi data center Microsoft itu disebut mencapai US$1 Miliar.

Namun Presiden Jokowi menyampaikan saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah regulasi, salah satunya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang di dalamnya juga mengatur pembangunan data center.

Namun menurut Jokowi, pihak Microsoft ingin segera berinvestasi di Indonesia.

Oleh sebab itulah regulasi data center untuk sementara akan tertuang dalam Peraturan Menteri, dan akan diselesaikan dalam waktu dekat. 

Tidak diketahui juga apakah percepatan regulasi yang dijanjikan Jokowi seperti disebut di atas, hanya berlaku bagi Microsoft atau juga perusahaan-perusahaan teknologi lainnya.

Selain Microsoft, Amazon Web Services, Inc (AWS) juga telah mengumumkan akan membuka data center region di Indonesia pada akhir 2021 atau awal 2022.

Region tersebut akan terdiri dari tiga Availability Zone (Zona Ketersediaan) pada saat peluncuran.

Indonesia akan menjadi AWS Region ke-9 di Asia Pasifik, bergabung dengan region yang sudah ada di Beijing, Mumbai, Ningxia, Seoul, Singapura, Sydney, Tokyo, dan di Hong Kong SAR yang segera akan dibuka.

Dua raksasa teknologi dunia, Google dan Facebook, juga dikatakan Menkominfo Johnny Plate akan membangun data center di Indonesia. Meski tidak menjelaskan kapan targetnya, dan di mana akan dibangun. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PDI Perjuangan Jawa Timur Langsung Tancap Gas Menangkan Ganjar Pranowo

JAKARTA – PDI Perjuangan Jawa Timur langsung tancap gas dalam

Bidik Pendapatan Rp7,4 Triliun, MTEL Yakin Raih Laba Bersih 2022 Sebesar Rp1,7 Triliun

JAKARTA-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel menargetkan perolehan pendapatan