Donny : Dana Desa Rawan Moral Hazard

Friday 11 Aug 2017, 5 : 05 pm
tribunnews.com

JAKARTA-Penggunakan dana desa dengan besaran per tahun rata-rata diatas Rp300 juta sampai Rp600 juta tentu harus berhati-hati. Oleh karena itu untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan dana desa tersebut, maka perlu ada peningkatan SDM, baik kepala desa maupun perangkatnya. “Khususnya di bidang administrasi keuangan. Karena memang rawan moral hazard. Makanya, sistem pelaporan keuangan adalah hal yang mutlak,” kata anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Sistem penyaluran dana desa, kata anggota Fraksi Partai Nasdem, sudah tidak ada yang salah. Semua dana terdistribusi dengan baik. Hanya saja penggunaan dari dana yang sudah ada dalam tanggungjawab kepala desa ini yang perlu pengawasan melekat dan pendampingan. ”

BPK dan BPKP sesuai tugasnya adalah pengawas. Mereka melakukan audit setelah pelaksanaan penggunaan dana desa, maupun melakukan pengawasan atas apa yang sudah dilakukan kepala desa dalam penggunaan dana desa,” tambahnya.

Yang diperlukan saat ini adalah, lanjut Doni, bagaimana agar kepala desa dapat menggunakan dana desa ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan yang ada. Jika ada kesalahan administrasi dalam pelaporan adalah hal yang wajar. Karena dana desa ini masih dalam fase balita. Namun dalam tahap ini pembelajaran dan koreksi harus tetap dilakukan. “Ada yang belum paham, dengan kejadian kesalahan di suatu daerah bisa dijadikan contoh untuk perbaikan daerah lain. Yang perlu digarisbawahi, adalah jika penyimpangan itu dilakukan karena sengaja, maka artinya mereka paham tetapi sengaja berbuat melawan hukum, hal ini yang harus diberi sangsi berat,” jelasnya.

Ditanya apakah perlu melibatkan aparat penegak hukum, DIP-sapaan akrabnya menjelaskan hal itu sah-sah saja, selama memang diperlukan penegakan hukum. Jika penyimpangan terjadi karena sengaja, tentu hal ini tidak bisa ditolerir. Meskipun di dalam perbuatan hukum, sengaja maupun tidak sengaja, jadi harus tetap bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan. “Tetapi pembelajaran harus tetap dilakukan mengingat memang hal ini (dana desa) relatif masih baru dalam kegiatan administrasi desa,” ungkap legislator dari Jawa Tengah III.

Mantan Dosen STIE ABI Surabaya ini mengaku pelatihan bagi perangkat desa adalah hal yang mutlak. Jika menggunakan perangkat yang baru, tentu harus ada buku manual dan trainingnya. Intinya, perlu diberi pengetahuan dan pelatihan. Sehingga bisa menguasai bagaimana menggunakan dana desa sesuai dengan aturan.

Dengan begitu, sambung Donny, maka target-target pembangunan bisa dicapai dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Serta meningkatkan kesejahteraan warga di desanya dalam lingkup kecil maupun rakyat indonesia. “Kepala Desa inilah ujung tombak pemerintah dalam hal mengatasi tingkat gini rasio sehingga bisa mengecil dan tujuan akhir pengentasan kemiskinan bisa tercapai,” tegas nantan Presiden Direktur PT Arda Indonesia. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Said Abdullah

Said Abdullah: Ganjar-Mahfud Kepemimpinan Dwi Tunggal Layaknya Bung Karno-Bung Hatta

JAKARTA-Kesepakatan para Ketua Umum Partai pengusung bacapres Ganjar Pranowo terhadap

Menggenjot Kopi Gunung Puntang Sedot Wisatawan Mancanegara

SOREANG-Industri Pariwisata Kabupaten Bandung memiliki potensi yang cukup layak untuk