Dorong Hak Angket Guna Bendung TKA Cina Ilegal

Monday 26 Dec 2016, 12 : 33 pm
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf

JAKARTA-Masalah tenaga kerja asing (TKA) terutama asal Cina baik yang legal maupun ilegal dikhawatirkan bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.

Apalagi data TKA yang beredar simpang siur.

“Saatnya DPR mengunakan haknya terutama angket untuk bisa menyelidiki langsung berapa sebenarnya jumlah TKA asal cina tersebut,” kata Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada wartawan, Senin (26/12/2016).

Menurut Asep, data-data yang diungkap presiden, menakertrans dan juga dirjen imigrasi kemenkumham memberikan informasi yang berbeda soal TKA Cina.

“Ini berbahaya untuk kedaulatan negara. Saat ini untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya maka rakyat melalui wakilnya bisa menyelidiki sendiri hal itu dengan penggunaan hak angket,” ujarnya.

Lebih jauh kata Asep, kalau DPR juga membiarkan maka DPR harus ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi saat ini.

”Kalau interpelasi itu hak bertanya dan biasanya kalau menyangkut kebijakan saja. Tapi banyaknya TKA asal Cina itu pelanggaran hukum dan oleh karena itu tidak cukup dengan interpelasi tapi harus diusut melalu angket. DPR memiliki kewenangan menyelidiki jika memang informasi dari pemerintah meragukan dan tidak logis,” tambahnya.

Persoalan TKA Cina ini tegas Asep adalah persoalan serius karena menurutnya yang dikatakan legal saja diyakininya belum tentu memenuhi unsur legalitas dari UU Tenaga Kerja.

Belum lagi juga ditambah persoalan adanya tuduhan dari Laode Ida dari Ombudsman yang menegaskan bahwa banyaknya TKA ilegal di berbagai daerah tidak lepas dari adanya perlindungan atau backing dari aparat.

”Ini banyak sekali yang ilegal dan yang legal pun unsur legalitasnya juga saya ragukan karena belum tentu saat ini yang mendapatkan izin kerja itu adalah benar-benar memenuhi persyaratan yang termuat dalam UU seperti soal bahwa yang dapat izin adalah tenaga kerja terampil atau skill labor dan bukan tenaga kerja kasar atau unskill labor, harus ada alih teknologi.Belum lagi persoalan ideologi, keamanan dan sebagainya,” tegasnya.

Dia pun heran bagaimana pemerintah satu sama lain memiliki data yang berbeda-beda soal TKA asal Cina tersebut.

”Data berbeda-beda.Kalau data soal jumlah tenaga kerja ilegal berbeda-beda meski sebenarnya juga tidak masuk akal, masih bisai diterima. Tapi kalau data resmi antara yang diutarakan presiden, dirjen imigrasi dan kemenakertrans berbeda ini sudah tidak dapat ditoleransi lagi,” jelasnya.

Lebih anehnya menurut Asep karena justru Jokowi sebagai presiden justru mengancam untuk menangkap siapapun penyebar isu TKA Cina ilegal ini.

Padahal pemerintah sendiri tidak memiliki data valid mengenai jumlah TKA asal Cina tersebut.

”Pemerintah yang datanya tidak valid kok orang lain yang diancam sebagai penyebar isu untuk ditangkap. Membela diri sih boleh saja tapi juga harus disadari pemerintah sendiri yang tidak memiliki data valid. Kalau pemerintah seperti ini namanya pemerintah sudah memfitnah pihak lain.Ini sekali lagi juga jelas pelanggaran hukum.Seharusnya pemerintah menjelaskan dengan data yang akurat,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara ini lagi.

Terakhir dia pun mengingatkan kalau hal ini dibiarkan ditambah juga banyaknya langkah-langkah dari pemerintah terutama aparat kepolisian yang represif membahayakan hukum dan demokrasi.

”Jadi sekarang tidak ada alasan sebenarnya bagi DPR dan bagi politisi yang peduli pada kondisi Indonesia untuk takut melaksanakan angket. Lebih baik ini segera diselesaikan daripada hal ini terus menjadi liar dan besar,” tandasnya.

Sebelumnya Peneliti Utama LIPI, Siti Zuhro memberikan penjelasan soal jumlah TKA di Indonesia terutama yang ilegal karena hal ini sudah sangat meresahkan dan mengancam NKRI.

Dia meminta agar TNI sebagai penjaga kedaulatan untuk juga bertindak karena hal ini adalah bagian dari tanggungjawab TNI menjaga kedaulatan tanah air Indonesia. ***

Don't Miss

Orasi di ‘Hajatan Rakyat Jatim’ di Sidoarjo, Puan Titip 3 Program ke Ganjar

SIDOARJO-Saat Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri kampanye

Fahira Idris: Penusuk Anak di Cimahi Pantas Diancam Hukuman Mati

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Fahira Idris menegaskan tersangka