Dosen UBK Minta Advokat Harus Jujur dan Berintegritas

Sunday 22 Dec 2019, 5 : 27 pm

JAKARTA-Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra meminta Advokat harus bekerja dengan profesionalitas, jujur, dan memahami makna tujuan hukum.

Demikian disampaikan Azmi saat jadi salah satu pengajar dalam pendidikan profesi advokat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Peradi di Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung Sabtu (21/12/2019).

“Perkembangan masyarakat dan era tehnologi membawa konsekuensi pada wajah hukum sehingga pembangunan penegakan hukum juga harus menjadi perhatian serius termasuk bagi kalangan profesi advokat,” ujar Kaprodi FH UBK itu.

Selain itu, Azmi menambahkan, Advokat harus mampu beradaptasi, meningkatkan kualitas keilmuan dan yang paling utama menjaga integritas, pendapat, gagasan formulasi hukum dan antisipasi dari praktisi hukum yang dibutuhkan masyarakat.

“Ini kunci dalam menjalankan profesi, sehingga keberadaan advokat mampu menjadi kontribusi nyata dalam mencapai tujuan bangsa,” kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)

Azmi juga mengingatkan bahwa profesi advokat itu artinya kemuliaan, kehormatan jadi setiap advokat harus menjaga kemuliaan dan kehormatannya, jangan sampai advokat sendiri yang mengabaikan dan menyingkirkan kemuliaan dan kehormatan dengan kerja-kerja profesi yang menyimpang.

“Karena sampai saat ini kebanyakan masyarakat melihat image advokat masih kurang baik jadi diharapkan para calon advokat yang sedang dalam pendidikan ini harus mampu menunjukkan kualitas dan integritas yang baik dalam menjalankan profesinya di tengah masyarakat serta menjaga nama baik profesi advokat,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Terbitkan Penyempurnaan Ketentuan Transaksi DNDF

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam

Semester I-2023, Laba Bersih SOCI Melesat 53,55% Jadi USD8 Juta

JAKARTA-PT Soechi Lines Tbk (SOCI) selama enam bulan pertama tahun