DPD Cemas Menteri Cuma Cari Perlindungan Politik

Wednesday 3 Dec 2014, 9 : 04 pm
faktakita.com

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menegaskan keberadaan UU MD3 yang telah disahkan DPR saat dinilai sangat memalukan. Karena tanpa malu-malu DPR melakukan pemaksaan.  “UU MD3 lahir karena pemerkosaan politik DPR. Artinya dia lahir secara haram,”  kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani dalam diskusi “Arah Politik Keparlemen, Hendak Ke mana?” bersama senator Sumatera Utara Parlindungan Purba, pengamat politik Indria Samego dan Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas, Adi Suryadi di Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Benny mengkritik terbentuknya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI sebagai wujud dari kegaduhan kepentingan politik kekuasaan.

Menurut senator asal Sulawesi Utara, DPR selama dua bulan terakhir tanpa rasa malu mempertontonkan kegaduhan itu kepada rakyat. Buktinya, tiba-tiba ada revisi 2 UU yaitu UU MD3 dan UU Pilkada. “Karena DPD RI harus mempunyai sikap yang ekstra kuat dalam menghadapi kekuatan politik DPR RI,” ucapnya.

Jadi, lahirnya koalisi di DPR itu sebagai wujud dari kegaduhan politik sebelumnya, yaitu Pilpres. Kini di DPR RI tanpa rasa malu mempertontonkan kegaduhan itu hanya untuk merebut kekuasaan. “Karena kita membentuk Kaukus Muda DPD RI untuk menghadapi kekuatan DPR RI di luar prosedur yang berlaku saat ini,” tegas Ketua Ansor Sulut.

Namun demikian kata Benny, meski 60 % menteri sudah hadir ke DPD RI, tapi DPD tetap mewaspadai hal itu. “Karena khawatir kehadiran para menteri itu hanya untuk mencari perlindungan di tengah terjadinya konflik DPR dan pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Parlindungan Purba, arah politik parlemen seharusnya untuk kesejahteraan rakyat dan dalam bingkai NKRI. Karena itu, konflik yang terjadi di DPR RI tidak mempengaruhi kenerja DPD RI. Bahkan DPD RI sudah membahas negara ini memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada Januari 2015 mendatang. “Di mana dalam pembahasan DPD RI negara dan masyarakat Indonesia belum siap menghadap MEA,” tutur dia lagi.

Saat ini, kata Parlindungan, rakyat tak peduli dengan koalisi KMP-KIH, sehingga DPD RI hanya menginginkan putusan MK dijalankan oleh DPR RI. “Kalau saat ini hanya bisa membuka pintu, maka ke depan diharapkan bisa bersama-sama membahas, dan berdoa saja agar selanjutnya setara dengan DPR RI,” ujarnya.

Karena itu dengan MEA 2015 ini, lanjut Parlindungan, harus melakukan reformasi birokrasi, mempermudah perizinan, mengutamakan pengusaha daerah. “Sebab kalau tidak, semua pekerja di Indonesia akan dikuasai oleh asing dengan modal sertifikat. Sedangkan warga negara kita mayoritas tak mempunyai sertifikat,” pungkasnya. (ec)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Terbatasnya Konsumsi Pemerintah Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan tercatat sebesar 5,01%, mengalami perlambatan

Bambang-Said, Siap Berdayakan Kaum Perempuan

SUMENEP-Calon wakil gubernur Jatim dari PDI Perjuangan, Said Abdullah menyatakan