DPD: Tiket Pesawat Mahal Pukul Industri Pariwisata dan UMKM Daerah.

Saturday 16 Feb 2019, 7 : 41 pm

MAROS-Kenaikan harga tiket pesawat terbang yang terjadi sejak akhir 2018 serta penerapan bagasi berbayar telah memberatkan masyarakat. Bahkan berpengaruh kurang baik pada industri pariwisata secara umum di seluruh Indonesia.

Harus dicatat bahwa seluruh pedagang di bandara dan di tempat tujuan wisata itu adalah UMKM, dan rezeki mereka hampir seluruhnya berasal dari wisatawan.

“Kita harus menjaga pertumbuhan bisnis mereka agar jangan merosot,” kata Wakil Ketua Komite II Pendeta Charles Simaremare pada kesempatan kunjungan kerja ke Bandara Sultan Hasanudin, Sabtu (16/2/2019).

Komite II mencatat harga tiket pesawat terbang naik 40 persen hingga 120 persen sejak akhir tahun 2018. Ini merupakan kenaikan yang tertinggi dalam sejarah industri penerbangan di Indonesia.

“Jumlah penumpang pesawat terbang yang merosot ini tentu saja memukul industri pariwasta di daerah. Hal ini terlihat dari tingkat hunian hotel yang turun sebesar 20 persen hingga 40 persen di awal tahun ini,” tambah Charles lagi

Dampak lebih jauh dari kebijakan maskapai penerbangan menaikkan tarif pesawat dan penerapan bagasi berbayar ini adalah omzet pedagang dan toko di bandara maupun obyek wisata di berbagai daerah di Indonesia ikut turun.

Namun demikian, lanjut Senator asal Papua, pemaparan ororitas bandara Sultan Hasanudin menunjukkan bahwa kenaikan harga tiket pesawat ini belum melewati peraturan tarif batas atas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.

“Hanya saja yang disayangkan oleh Komite II bahwa maskapai penerbangan menetapkan harga tiket pada posisi yang tertinggi dari range yang diizinkan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Angkasa Pura, harga tiket pesawat yang dicek oleh otoritas bandara secara acak pada 15 Februari 2019, sudah mencapai 80 persen dari batas harga atas.

Bahkan sekitar 35 persen dari tarif tertinggi tersebut sudah mencapai harga paling tinggi atau 100 persen dari harga tertinggi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 14 tahun 2016. Kondisi seperti inilah yang memberatkan masyarakat, kata Charles.

Komite II memberikan perhatian besar pada masalah tarif pesawat dan bagasi berbayar ini mengingat angkutan udara memiliki peranan yang sangat signifikan dalam menghubungkan wilayah-wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, Komite II mendorong dan meminta kepada semua pemangku kepentingan agar permasalahan harga tiket ini dapat segera dicarikan solusi terbaik.

Komite II menilai bahwa kenaikan harga tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat dan juga tidak merugikan perusahaan operator penerbangan.

Untuk itu, Komite II akan melakukan pertemuan lanjutan untuk menuntaskan permasalahan harga tiket dan harga bagasi karena memberatkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai representasi daerah pada sistem politik di Indonesia.

DPD RI akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan advokasi dalam permasalahan kenaikan harga tiket pesawat yang berada di atas daya beli masyarakat ini. Komite II berharap semua pihak yang berkepentingan segera menemukan solusi terbaik agar angkutan udara terus menjadi tulang punggung dalam pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia.

Solusi terbaik itu harus segera dirumuskan mengingat Indonesia adalah negara yang amat luas dan memiliki 17.000 lebih pulau. Angkutan udara memiliki peranan yang sangat penting untuk menghubungkan wilayah-wilayah di Indonesia.

Angkutan udara juga berperan stategis dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, sektor perhubungan udara sudah tumbuh dengan baik. Pada periode 2014-2017, sektor perhubungan udara rata-rata tumbuh sebesar 17,99 persen.

Jumlah penumpang yang diterbangkan naik terus setiap tahun. Pada tahun 2014 jumlah penumpang pesawat terbang komersial tercatat dari 72 juta orang, dan naik menjadi 109 juta orang pada tahun 2017.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Asosiasi Usaha Harus Menjadi Panutan Kepatuhan Pajak

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta agar asosiasi usaha menjadi teladan

Pemberlakuan RUU Omnibus Kesehatan Bakal Gerus Penjualan HMSP dan GGRM

JAKARTA-Pemberlakuan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Kesehatan yang di dalamnya