DPR: Kebijakan Nadiem Bikin Gaduh

Monday 27 Jul 2020, 4 : 01 pm
by

JAKARTA-Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim dalam situasi pandemi Covid-19 dan berlangsungnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mendapat sorotan masyarakat.

Bahkan kebijakan baru terkait Program Organisasi Penggerak (POP) pendidikan malah menimbulkan kegaduhan dunia pendidikan.

“Cukup ironi saat ini ada 3 organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI,” kata Anggota Komisi X DPR Ali Zamronin dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Yang lebih memprihatinkan, kata anggota Fraksi Partai Gerindra, kebijakan POP tersebut ternyata pembiayaannya berasal dari APBN murni sebesar Rp595 miliar.

“Semestinya yang malu dan harus mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU Muhammadiyah dan PGRI,” ujarnya.

Namun begitu Ali mengaku tidak terkejut dengan kegaduhan yang dibuat oleh Mendikbud Nadiem Makariem saat ini. Sejak awal menjabat, cukup banyak kebijakan Nadiem yang dinilai kontroversial.

Misalnya saja “menggeser” beberapa para pejabat esselon I dan II.

Kemudian, lanjut Ali, menggantinya dengan para pejabat baru. Padahal pejabat yang baru menjabat ini perlu beradaptasi dulu dengan lingkungan. Sehingga kadang-kadang menimbulkan “kegagapan” dalam pergerakan dan penyerapan anggaran.

“Buntutnya, malah mendapatkan teguran Presiden Jokowi,”ucapnya.

Selain geser-menggeser pejabat, sambung Mantan Wakil Ketua DPRD Banten, Nadiem juga melakukan penghapusan nomenklatur Direktorat Jenderal Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan.

“Akibatnya, terjadilah demo dari pegiat pendidikan. Karena terkesan pendidikan non formal seakan menjadi nomor dua,”paparnya lagi.

Selanjutnya juga soal kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay dan kerjasama Kemendikbud dengan aplikator Netflix, serta kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK).

Tak kalah heboh juga, soal aksi mahasiswa yang menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Artinya, saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menteri nya sendiri,” jelasnya.

Lebih jauh Ali menduga kebijakan POP ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan. Karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar Rp20 Miliar di Program Organisasi Penggerak (POP).

“Kita tahu bahwa Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir, yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan Mantan Dekan di Universitas Sampoerna,” imbuhnya.

Ali secara tegas menyatakan Mendikbud Nadiem Makariem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud RI harus dievaluasi.

Karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan, jangan sampai adanya titipan dan di tunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Masyarakat Butuh Pemerataan Listrik, Bukan Penyederhanaan Tarif

JAKARTA-Kalangan DPR mengingatkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Inflasi Diprediksi 8,5% Sampai Akhir 2013

JAKARTA-Pemerintah memperkirakan inflasi bisa mencapai 8,5% pada akhir 2013. Hanya