DPR Kurangi Pemotongan Anggaran K/L

Tuesday 17 Jun 2014, 10 : 12 am
by

JAKARTA-Komisi II DPR akhirnya sepakat mengurangi jumlah pemotongan angggaran sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dari rencana semula sebagaimana dituangkan dalam lampiran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan untuk Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp. 114.858.076.000 miliar. Pemotongan bersumber dari pengurangan alokasi anggaran tahun 2014 yang sebelumnya sebesar Rp.2.119.650.744.000 triliun berubah menjadi Rp. 2.005.516.178.000 triliun pada APBN-P 2014 dan Rp. 723,510 juta dari alokasi anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR menyetujui perubahan pagu Kemendagri tahun 2014 terdiri dari pemotongan anggaran sebesar Rp. 1.675.036.898.000, penambahan anggaran untuk Program Penataan Administrasi Kependudukan sebesar Rp. 545.900.000.000,dan luncuran PNPM sebesar Rp. 23.111.086.000. “Dengan demikian alokasi anggaran tahun 2014 Kemendagri sebesar Rp. 14.903.061.263.000 berubah menjadi Rp. 13.797.035.451.00 pada APBN-P tahun 2014,”jelas Arif.

Di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)  disepakati pemotongan anggaran sebesar Rp. 20.126.463.000 yang berasal dari pemotongan alokasi anggaran tahun 2014 sebesar Rp. 159.829.579.00 berubah menjadi Rp.146.153.116.000 pada APBN-P 2014 dan penambahan anggaran untuk penguatan Reformasi Birokrasi sebesar Rp. 6.450.000.000.

Selanjutnya, pemotongan pada Sekretariat Kabinet (Setkab) sebesar Rp. 14.583.008.000, “Jadi untuk APBN-P 2014 alokasi anggaran Setkab menjadi Rp. 170.999.229.000, dimana sebelumnya adalah Rp. 159.829.579.000,”jelas Arif Wibowo.

Untuk Lembaga Administrasi Negara (LAN), dilakukan pemotongan sebesar Rp. 14,117 miliar, namun Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran LAN tahun 2014 untuk kekurangan alokasi anggaran gaji dan tunjangan kinerja sebesar Rp. 9,341 miliar.

Selanjutnya, pemotongan alokasi anggaran tahun 2014 sebesar Rp. 40,693 miliar untuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rp. 8,561 untuk Arsip Nasional RI (ANRI) dan Rp. 25,176 miliar untuk Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPB).

Sebelumnya dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 pemotongan anggaran di Kementerian Sekretariat Negara mencapai Rp 266.955.977.000; Kemendagri Rp 3.893.162.125.000; Kementerian PAN-RB Rp 46.778.421.000; Sekretariat Kabinet Rp 33.894.186.000; LAN Rp 32.813.116.000; BKN Rp 94.580.881.000; ANRI Rp 19.899.707.000; dan BNPB Rp 550.642.049.000.

Namun dalam poin KELIMA Inpres No. 4/2014 disebutkan, pelaksanaan pemotongan anggaran belanja dalam DIPA Kementerian/Lembaga dilakukan setelah Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2014 disahkan.

Dalam rapat antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR-RI disepakati untuk menurunkan jumlah pemotongan anggaran keseluruhan K/L, dari Rp 100 triliun (sesuai Inpres No. 4/2014) menjadi Rp 43 triliun.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hani, Sang Kolektor Topi Bercita-cita Jadi Walikota Ambon

JAKARTA-Ada sekitar puluhan topi “nyentrik” yang tergantung pada beberapa tiang

Kesiapan Tenaga Ahli Blockchain di Indonesia Masih Terbatas

JAKARTA-Revolusi industri 4.0 yang cept menuntut kesediaan dan kesiapan tenaga