DPR Nekad Tak Libatkan DPD Bahas UU MD3

Tuesday 25 Nov 2014, 8 : 48 pm
viva.co.id

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat kecewa dengan ulah DPR yang terus nekad menyingkirkan para senator tak melibatkan dalam pembahasan Revisi UU MD3.
“Kalau DPR mengkritisi Pemerintah karena tidak mau datang ke DPR, kita mengkritisi DPR karena memaksakan kehendak  dan kemauan sendiri,” kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, Gede Pasek Suardika (senator asal Bali) kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa,(25/11/2014).

Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan saat ini DPR sama sekali tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku,  bahwa DPR, DPD, dan Pemerintah harus taat kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Ketaatan ini bagian dari sumpah dan janji kita,” ucap orang dekat mantan Ketua umum Demokrat, Anas Urbaningrum.

Jadi, kata Pasek, penyusunan UU merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak dan kewenangan DPD dalam mengajukan dan membahas RUU.

Oleh karena itu, lanjut aktifis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), pembahasan revisi UU MD3 tidak bisa sepihak atau dua pihak saja tapi wajib menyertakan DPD dalam proses legislasi model tripartit.

Perkembangan terakhir, ujar dia, DPD belum bisa diterima secara resmi DPR untuk sama-sama ikut serta dan terlibat membahas revisi UU MD3. (ec)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BII Raih Laba Bersih Rp1 Triliun

JAKARTA-PT Bank Internasional Indonesia Tbk mengumumkan perolehan laba bersih setelah

XL Planet Genjot Layanan Digital

JAKARTA-Operator seluler XL Axiata menggandeng SK Planet asal Korea Selatan