JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp27.814.516.000.000 untuk tahun 2025.
Persetujuan anggaran tambahan ini disepakati dalam rapat kerja bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.
“Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan,” kata Doli.
Sementara itu, Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Dia pun memaparkan bahwa sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk OIKN sebesar Rp505 miliar.
Lalu total kebutuhan tambahan anggaran untuk OIKN tahun 2025 Itu sebesar Rp27,8 triliun, sehingga pagu yang diusulkan untuk membiayai OIKN tahun 2025 sebesar Rp28,3 triliun.
Komentari tentang post ini