JAKARTA – Menjelang hari H pelaksanaan fit and proper test calon gubernur Bank Indonesia (BI), Komisi XI DPR RI masih tetap mengharapkan agar presiden mengajukan calon tambahan untuk mendampingi calon yang sudah ada.
Namun, jika presiden tidak mengajukan lagi calon tambahan maka Komisi XI tetap memproses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Mentri Keuangan Agus Martowardoyo pada 25 Maret nanti.
“Dari berbagai masukan, kami menilai, Pak Agus bukan calon yang terbaik untuk Gubernur BI. Karena itu DPR telah meminta Presiden untuk mengajukan calon tambahan. Tetapi sampai hari ini kami masih menunggu dan bila tidak ada calon tambahan, kami akan melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Dolfi OFP, seusai melakukan rapat tertutup dengan tiga ekonom di Jakarta, Selasa (19/3).
Dolfi menambahkan, kendati tiga ekonom yang memberikan penilaian hari ini menganggap Agus Marto bukan calon yang terbaik, mereka sepakat ada satu hal yang menonjol pada diri mantan Dirut Bank Mandiri tersebut, yaitu kepemimpinan (leadership).
“Dan hal itu diakui menunjang bagi tugas sebagai Gubernur BI,” tambah Dolfi.
Dua dari ekonom yang dipanggil pada hari ini, kata Dolfi, memberikan penilaian bahwa Agus Marto bukan calon yang terbaik, meskipun tidak mengatakan diperlukan calon lain.