Dua Bank Masuk DES Periode Pertama

Tuesday 21 Jun 2016, 12 : 04 pm
vibiznews.com

JAKARTA-Dua industri perbankan masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) Periode I Tahun 2016 yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni mendatang. Adapun dua bank itu, yakni PT.Bank Panin Syariah, Tbk dan PT.Bank Muamalat,Tbk. Sementara satu lagi, PT. Sofyan Hotel, Tbk.

Daftar Efek Syariah Periode I Tahun 2016 ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-22/D.04/2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Daftar Efek Syariah.

Seperti diketahui, Daftar Efek Syariah merupakan panduan investasi bagi manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, investor syariah, dan penyedia indeks syariah yaitu PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index.

DES Periode I Tahun 2016 terdiri dari 321 saham Emiten dan Perusahaan Publik. Sementara itu, 318 di antaranya adalah Emiten dan Perusahaan Publik yang memenuhi kriteria berdasarkan screening saham syariah.

Di dalam DES Periode I Tahun 2016 juga terdapat 26 Emiten yang sahamnya masuk DES kali ini, namun tidak masuk DES Periode II Tahun 2015, dan ada 14 Emiten yang sahamnya masuk DES Periode Tahun 2015 namun tidak masuk pada DES periode kali ini.

OJK sebagai regulator juga tengah menyusun program strategis pasar modal syariah. Salah satunya dengan merilis Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah.

RPOJK ini digodok lantaran memang belum ada regulasi terkait DIRE Syariah, perlunya pengembagan keranga hukum yang dapat digunakan untuk menumbuhkan produk pasar modal syariah, DIRE Syariah juga perlu dikembangkan karena merupakan produk investasi yang berkaitan dengan sektor riil, serta adanya minat Manajer Investasi untuk menerbitkan DIRE Syariah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cegah Banjir, PUPR Normalisasi Sungai Bengawan Solo

JAKARTA– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai

Ekonom: Puan Maharani Lokomotif Penggerak UMKM

JAKARTA-Perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani terhadap Usaha Mikro Kecil