SURABAYA-Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara, Erwin Tanu (34) dan Iswahyu (28) harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap unit I Reskoba polrestabes surabaya saat pesta shabu. “Keduanya tertangkap tangan sedang pesta shabu” terang Kanit Idik I polrestabes Surabaya AKP M Yasin, Kamis, (21/11).
Penangkapan keduanya, hasil pengembangan dari Pranaryanto seorang bandar, yang ditangkap di parkiran bilyard Koko Jl Basuki Rachmat, kemudian mengarah kekeduanya. “Kami mengamankan tersangka Ismail, didepan parkiran Bilyard Koko Jl Basuki rachmat, dari keterangan tersangka kami berhasil melakukan pengembangan yang mengarah pada kedua tersangka Erwin dan Iswahyu. Kemudian kami lakukan pengintaian dan saat dilakukan penggerebekan keduanya sedang berpesta,” tambahnya.
Kedua tersangka diduga tidak hanya berpesta shabu, namun juga akan melakukan pesta sex. Hal ini diketahui dari adanya obat kuat saat penggerebekan. “Tidak hanya ditemukan shabu, tapi juga obat kuat,” ujar AKP M Yasin.
Sementara itu Erwin Tanu menyatakan baru sekali memakai barang haram tersebut. “Saya ingin mencoba bersama pacar saya, kata teman-teman bias lebih asik,” akunya.
Polisi tidak mempercayai keterangan tersangka dan akan terus mengembangkan kasus tersebut. “Mereka berdua mengaku baru pakai sekali, namun kami masih akan melakukan pengembangan,” tandas AKP M Yasin.
Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti shabu seberat 1,09 gram, ratusan obat kuat, 1 butir ekstasi serta timbangan elektrik