Dukung Hak Angket DPR, Amien Rais Dinilai Bermanuver Agar Lepas Dari Jerat Hukum

Thursday 8 Jun 2017, 3 : 01 am
by

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi yang memiliki kepercayaan publik yang tinggi dalam memberantas tindakan lancung para penyelenggara negara tengah menghadapi ujian yang cukup serius saat ini. Salah satu bukti ujian berat lembaga antirasuah ini adalah Hak angket DPR.

Menurut pengamat politik ResPublica Political Institute  (RPI), Sa’duddin Sabilurrasad, Hak angket DPR merupakan  indikasi bahwa pelemahan KPK tengah berlangsung. “Selangkahpun KPK jangan pernah takut dan mundur dalam pemberantasan Korupsi. Apapun resikonya, seberapa hebatpun tekanannya, KPK jangan pernah takut. Masyarakat mendukung penuh perjuangan KPK,” ungkapnya.

Selain itu, Sa’duddin juga melihat bahwa setiap kali KPK menyeret nama-nama besar, pola alibi yang dibangun selalu sama.

Lebih parah lagi, setiap pihak yang diduga terkait tindakan lancung tersebut, selalu saja menuding pihak lain yang mengarah pada fitnah, tidak terkecuali kasus korupsi pembelian alat-alat kesehatan yang menyeret mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari, yang dalam dakwaan jaksa KPK, fulus hasil praktek lancung tersebut mengalir sebanyak Rp 600 juta ke kantong mantan ketua MPR, Amien Rais.

“Dulu, ketika Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap, Hidayat Nur Wahid menuding bahwa ada konspirasi zionis dan Yahudi. Sekarang, ketika nama Amien Rais disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran uang Korupsi, yang jadi tertuduh adalah rezim Jokowi. Rezim ini, dianggap oleh para pesuruh Amien Rais Itu sebagai rezim yang anti-islam. Semua tudingan ini saya rasa lebih mengarah kepada fitnah, tidak ada bukti yang kuat dan memiliki kecenderungan ilusif,” tambahnya.

Hadirnya Amien Rais di DPR untuk memberi dukungan terhadap pengguliran Hak Angket DPR terhadap KPK juga dinilai Sa’duddin hanya bagian dari manuver Amien agar lepas dari jerat hukum yang saat ini sedang mengintainya.

“Ah,itu hanya manuver politik saja. Sebaiknya Pak Amien Rais menjelaskan saja di pengadilan dengan disertai bukti-bukti yang kuat dan memadai. Tapi sebelum menjelaskan, sebaiknya Pak Amien mengembalikan dulu uang Rp 600 juta tersebut kepada kas negara, mudah-mudahan bisa meringangkan,”  pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Dukung Sertifikasi Halal Produk Untuk Pengembangan UMKM

SURABAYA-Bank Indonesia (BI) mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Bidik Revenue Rp4 Triliun, HRTA Harapkan Logam Mulia Berkontribusi 25%

JAKARTA-PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berharap produk logam mulia bisa