Dukung Pembangunan Nasional Melalui Kontribusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

Tuesday 11 Dec 2018, 3 : 29 pm
by
Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto

AKARTA-Pembangunan nasional memerlukan dukungan dari berbagai aspek, termasuk dukungan dari ekonomi dan keuangan syariah yaitu melalui pembiayaan dan pasar keuangan syariah. Jika dibandungkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kontribusi pembiayaan dan pasar keuangan syariah mengalami peningkatan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dalam kesempatan seminar “Kontribusi Pembiayaan dan Pasar Keuangan Syariah pada Pembangunan Nasional” ISEF 2018 di Surabaya, Selasa (11/12),

Pembiayaan syariah tidak hanya bersumber dari pembiayaan sindikasi perbankan syariah untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan sosial dari dana haji untuk kemaslahatan umat, namun juga bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara dan Sukuk korporasi untuk membiayai proyek pemerintah.

Sementara dari sisi pasar keuangan syariah diwujudkan melalui transaksi hedging syariah dan repo syariah yang secara lebih aktif dilakukan oleh perbankan syariah.

Perkembangan pasar keuangan syariah antara lain ditunjukkan dengan meningkatnya total akumulasi penerbitan Sukuk Korporasi yang sebelumnya tercatat Rp20,4 triliun pada tahun 2016, menjadi Rp35,6 triliun pada Oktober 2018.

Sementara rata-rata transaksi di pasar uang syariah tahun 2016 masih Rp780 miliar, namun rata-rata Januari-Oktober 2018 telah menjadi Rp947 miliar. Selain itu, sindikasi pembiayaan perbankan syariah telah dilakukan di beberapa proyek, antara lain proyek kelistrikan senilai Rp4 triliun, proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo senilai Rp1,3 triliun, Pemalang-Batang senilai Rp400 miliar serta penyaluran manfaat sosial dana haji kepada UKM senilai kurang lebih Rp50 miliar.

Hal ini dapat terwujud berkat upaya dan kerjasama yang erat antara berbagai pihak yang melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji, serta pelaku pasar keuangan syariah utamanya perbankan syariah dan asosiasi pasar keuangan syariah.

Untuk mendukung pembiayaan dan pasar keuangan syariah, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Sukuk Bank Indonesia. Instrumen ini bertujuan untuk menambah alternatif instrumen pasar uang syariah yang tradable dan dapat menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan.

Instrumen Sukuk tersebut akan melengkapi instrumen moneter syariah BI yang ada saat ini seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.

Peran ekonomi dan keuangan syariah untuk pembangunan nasional melalui potensi fesyen muslim juga mengemuka pada acara seminar “Tren Fesyen Muslim Selangkah Menuju Indonesia Sebagai Pusat Fesyen Muslim Dunia,” ujar Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi dalam kegiatan workshop tersebut.

Dia mengemukakan bahwa BI melalui strategi penguatan halal value chain mengembangkan sektor fesyen muslim Indonesia dengan melibatkan para entitas bisnis fesyen menuju one national branding.

Penguatan halal value chain dilakukan melalui pemetaan, identifikasi, pengembangan dan pembangunan model, mengidentifikasi dan mengembangkan model usaha dan bisnis yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir serta mendorong pelaku lokal value chain usaha syariah domestik untuk memasuki pasar ekspor agar mampu mengendalikan pasar global.

Pada kesempatan tersebut, Rosmaya Hadi meluncurkan Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia yang merupakan suatu platform pengembangan usaha syariah yang holistik di sektor fesyen, makanan dan minuman, mencakup pengembangan kapasitas, branding, pemasaran hingga mempertemukannya dengan buyer/investor global, sehingga pelaku usaha syariah secara berjamaah mampu berkompetisi dan menembus pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hexindo Adiperkasa

Laba Hexindo Adiperkasa Tumbuh 25,34% pada 2023

JAKARTA – PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA), emiten perdagangan dan

Anggaran Naik, Kemendes PDTT Siap Entaskan Kemiskinan

JAKARTA-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus