Dunia Usaha Sudah Antisipasi Soal BBM

Friday 22 Mar 2013, 7 : 51 pm
Ilustrasi

JAKARTA – Pelaku usaha sebenarnya sudah mengantisipasi  rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan memasukkan kenaikan tersebut dalam penghitungan harga barang.

“Diskusi kenaikan harga BBM ini sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir dan sebenarnya banyak yang sudah memasukkan kenaikan harga BBM ke dalam harga barang mereka,” kata Analis lembaga pemeringkat PT ICRA Indonesia Kreshna D Armand di Jakarta,Jumat,(22/3).

Dalam perhitungan Kreshna, kenaikan harga BBM tersebut diperkirakan akan mencapai sebesar Rp1.500 dan akan memberikan pengaruh terhadap kenaikan harga barang lain.

“Jadi kalau misalnya harga BBM itu naik menjadi Rp6.000, kenaikan harga barang lain pasti ada tapi sudah tidak linier lagi kalau kita tarik dengan harga kenaikan BBM itu,” tambahnya.

Lebih jauh Kreshna menambahkan kenaikan harga BBM bersubsidi memang hampir dipastikan akan menyentuh semua lapisan masyarakat, oleh karena itu kemudian menjadi hal yang politis.

Selain itu, lanjut Kreshna, subsidi BBM memang memperberat APBN.

“Sebenarnya kenapa anggaran kita terus defisit, komponen kita itu harus mengimpor balik BBM ya, mungkin ini karena inefisiensi pengolahan minyak kita juga,” ujarnya

Terlepas dari itu, masalah penggunaan anggaran ke pos-pos yang tidak perlu dinilai juga cukup signifikan berkontribusi terhadap defisit APBN.

Kreshna juga menambahkan, kenaikan harga BBM bersubsidi juga akan mempengaruhi inflasi 2013.

“Tapi kalau untuk masalah BBM itu sendiri ya memang pasti ada pengaruhnya dan kemungkinan juga secara inflasi angka 5,3 % itu tercapai atau bisa terlewati sedikit,” pungkasnya. **can

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Investor konservatif hanya bersedia menghadapi volatilitas yang rendah atau bahkan tidak ingin ada volatilitas sama sekali.

Ketika Pasar Membaik, Saatnya Investasi di Reksa Dana Saham

Oleh: Dimas Ardhinugraha Perekonomian global berangsur-angsur mengalami pemulihan seiring dengan

Harus Patuhi Hukum, Elit PKS Dituntut Bayar Rp30 Miliar

JAKARTA-Tim Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief tidak bergeming