E-Faktur Pajak Dilengkapi dengan Kode Pengaman

Thursday 2 Jul 2015, 1 : 06 pm
by
Menkeu Bambang PS Brodjonegoro

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah meresmikan penggunaan Faktur Pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) di wilayah Jawa dan Bali yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2015. Peluncuran e-Faktur di Kantor Pusat Ditjen Pajak dibuka secara resmi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro. Turut hadir dalam acara peresmian ini asosiasi pengusaha dan perwakilan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang akan mengimplementasikan e-Faktur.

Menkeu menjelaskan, e-Faktur merupakan jawaban Ditjen Pajak atas kebutuhan PKP terhadap kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam membuat Faktur Pajak. “Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada partisipasi para PKP yang telah menggunakan e-Faktur,” ucapnya.

Dengan berbagai kelebihan e-Faktur, diharapkan akan menambah efisiensi baik bagi perusahaan pengguna e-Faktur maupun bagi pelaksanaan administrasi perpajakan PPN.

Sementara itu, Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito kembali menjelaskan tentang manfaat e-Faktur bagi PKP penjual yaitu mengurangi biaya dan waktu pembuatan Faktur Pajak di mana e-Faktur tidak perlu dicetak dan tidak perlu tandatangan basah karena telah ditandatangani secara digital. Selanjutnya, dengan e-Faktur pihak PKP pembeli juga dapat melakukan verifikasi karena e-Faktur dilengkapi dengan atribut pengaman berupa QR code yang dapat dicek validitasnya. Sedangkan bagi Ditjen Pajak, e-Faktur memungkinkan Ditjen Pajak memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada PKP terutama kegiatan verifikasi dan pemeriksaan dalam rangka restitusi.

Dalam kesempatan ini juga Dirjen Pajak menyampaikan penghargaan kepada 17 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang merupakan Duta e-Faktur tahun 2015 dan penghargaan khusus kepada KPP Pratama Jakarta Tebet sebagai KPP waspada penyalahgunaan sertifikat elektronik e-Faktur tahun 2015. “Bagi PKP yang membutuhkan informasi dan penjelasan lebih lanjut terkait dengan pemberlakuan e-Faktur dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Ini Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pemilu 2024

JAKARTA-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta

Pertamina Sinergi dengan Pelindo II dan ASDP Layani BBM untuk Kapal

JAKARTA-PT Pertamina (Persero) menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Pelabuhan Indonesia