Ekonom: OJK Sengaja Biarkan Asuransi Jiwasraya Ambyarrr

Sunday 7 Jun 2020, 9 : 09 pm
by
Sawit telah memperoleh konsesi lahan dalam jumlah sangat luas. Lebih dari 13 juta hektar
Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng

JAKARTA-Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sengaja membiarkan Asuransi Jiwasraya ambyarrr

Padahal, lembaga superbody ini memili kewenangan yang sangat besar.

Salah satunya, mendeteksi potensi fraud dan memitigasi risikonya pada industri, lalu mengambil langkah tegas.

Kerena itu, dia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar memeriksa semua pejabat OJK, terutama pejabat OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal.

“Jika saja OJK punya taji, mestinya sudah dari dulu Jiwasraya disemprit, dijatuhi sanksi. Sehingga, tak jatuh lebih banyak korban. Jadi, OJK gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan regulator di sector keuangan Indonesia,” ujar Daeng di Jakarta, Minggu (7/6).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, lembaga superbody ini melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Saat ini, pengawasan pasar modal berada dibawah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dijabat oleh Hoesen yang sebelumnya memimpin PT Danareksa sebagai direktur selama dua tahun terakhir.

Menurutnya, pemeriksaan pejabat OJK ini sangat penting. Pasalnya, terkesan ada pembiaran sehingga asuransi Jiwasraya menjadi jeblok.

“Semestinya, tidak ada satupun permasalahan di industri keuangan, baik bank maupun non bank maupun asuransi yang luput dari pengawasan OJK. Sebab, industrii keuangan kita, pasti diawasi OJK. Dan memang itu salah satu Tupoksi OJK ini,” jelasnya.

Menurutnya, semua lembaga keuangan pasti diawasi OJK. Apalagi, industri keuangan wajib melaporkan keadaan kondisi keuangan secara berkala kepada OJK.

“Jadi, sangat aneh kalau OJK tidak tau masalah Asuransi Jiwasraya ini,” tegasnya.

Selain itu jelasnya, OJK dan PPATK pasti terkoneksi dengan baik.

Sehingga kalau ada transaksi yang mencurigakan dan diluar batas kewajaran, pasti alarm OJK berbunyi.

“Kalau alarm mereka tidak berbunyi berarti ada yang tahu, tetapi tidak melaporkan dan tidak melakukan teguran sesuai kewenangan OJK. Ini kan pembiaran,” ujarnya.

Karena itu, Daeng meyakini, OJK pasti tau soal kondisi Jiwasraya sejak dulu.

“Masa mereka nggak tau ada transaksi tidak wajar? Lha, buat apa ada OJK kalau tidak mampu mendeteksi hal seperti ini,” ucapnya.

Padahal kata Daeng, OJK itu dibentuk untuk mangawasi bank, lembaga keuangan bank dan non bank, pasar modal dan asuransi.

Selain itu, OJK juga membuat regulasi. Terutama, regulasi yang bisa memberi proteksi terhadap industri keuangan.

“OJK itu mengatur sesuatu yang membahayakan dan perlu diantipasi maka dia bisa membuat aturan yang sifatnya preventif,” jelasnya.

OJK ini lanjutnya memiliki hak yang sangat besar sekali. Bahkan OJK bisa menjatuhkan sanski kepada industry keuangan setelah pengawasan kalau terbukti bersalah.

“OJK ini lembaga superbody. Dia punya segudang kewenangan, segudang kekuasaan, punya akses data. Tapi untuk kasus Jiwasraya kalau OJK nggak tau, kan nggak mungkin,” terangnya.

Lebih lanjut, Daeng mengatakan jika pejabat OJK tidak diperiksa Kejagung maka akan mempermalukan lembaga itu.

Sebab, ini memperlihatkan kemampuan OJK didalam mendorong penuntasan kasus ini.

“Kalau OJK tidak bertanggungjawab mendingkan dibubarkan saja lembaga ini. Nggak ada gunanya. Saya dulu gugat UU nya supaya dibubarin. Karena saya tahu,OJK ini ibarat napsu gede tenaga kecil,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Dukung Moeldoko Jadi Cawapres Jokowi

JAKARTA-Forum Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Indonesia-FMPP menilai, saat ini perhatian

BBCA: Waspadai Cyber Crime Melalui Medsos

JAKARTA- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menilai bahwa beberapa