Energy Watch Sarankan Setya Novanto Serahkan Diri ke KPK

Thursday 19 Nov 2015, 9 : 45 pm
by

JAKARTA-Karier politik politisi senior Partai Golkar, Setya Novanto benar-benar babak belur. Betapa tidak, belum tuntas kasus pencatutan nama Presiden Jokowi  seperti terungkap dalam transkrip percakapannya dengan pengusaha dan petinggi PT Freeport Indonesia, kini Ketua DPR itu kembali tersandung skandal dengan PT Pertamina.

Di kalangan wartawan kini beredar kopi surat Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina.

Dalam surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) di mana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut. “Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu,” tulis surat Setya Novanto.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menilai surat Setya Novanto yang ditujukan kepada Dirut Pertamina dapat dikategorikan sebagai perbuatan korupsi. Kasus ini memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan dalam UU Tipikor yaitu adanya seorang pejabat negara, melakukan sesuatu, dengan tujuan memperkaya diri atau orang lain. “Unsur-unsur ini semua terpenuhi, bahwa Setya Novanto menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan sesuatu dengan tujuan memperkaya diri atau orang lain,” tegasnya.

Karena itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab perbuatan Setya Novanto ini memenuhi unsur pidana korupsi. “Dengan bukti yang ada, KPK sudah tidak sulit untuk membuktikan ada unsur korupsi dalam kasus surat Setnov tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mendesak KPK untuk pro aktif tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat terlebih dahulu. Apalagi pidana korupsi itu bukan delik aduan. “Atau KPK memang benar tidak berani dengan Setya Novanto yang namanya sudah berulang kali disebut telibat dibanyak kasus tapi selalu berhenti dan tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK,” tegasnya.

Dia menegaskan pengusutan skandal Pertamina ini menjadi penting bersamaan dengan terkuaknya skandal busuk permintaan saham kepada Freeport oleh SN. “KPK kami minta agar tidak menjadi penonton pasif dalam skandal ini. Apa yamg dilakukan oleh SN sangat tidak bisa ditolerir karena menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri secara illegal,” pintanya.

“Dan kepada Setya Novanto kami desak untuk segera mundur dari DPR dan menyerahkan diri kepada penegak hukum untuk diadili debagai koruptor dan sebagai pengkhianat negara,” desaknya.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto membantah memberikan surat ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Bantahan ini disampaikannya melalui Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tahapari. “Bapak Ketua DPR RI dengan tegas mengatakan tidak mengetahui surat ini ada. Beliau mengizinkan saya menyampaikan ini,” ujar Hani di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (18/11).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Cabut Izin Usaha Inti Kapital Sekuritas

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha sebagai Perantara Pedagang

Said Abdullah: Kontes Sapek Sonok Harus Go Internasional

SUMENEP- Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Said Abdullah bertekad  menjadikan