EWI: Divestasi Saham Hanya Akan Memperkaya Freeport

Monday 19 Oct 2015, 2 : 10 pm
by

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah mewaspadai rencana divestasi saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan melalui penawaran saham perdana (initial public offering/IPO). Kewaspadan sangat penting karena disinyalir divestasi saham ini cara licik PT Freeport Indonesia untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dari bumi Indonesia. “Jangan sampai divestasi saham tersebut hanya akan memperkaya Freeport dan merugikan negara,” ujar Ferdinand dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/10).

Seperti diketahui, Kontrak Karya Freeport tahap II mewajibkan adanya divestasi saham hingga 51% kepihak nasional. Sejak Rabu, (14/10), PT Freeport Indonesia diharuskan mulai menawarkan divestasi sahamnya ke pemerintah. Merujuk Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport wajib melepas 30 persen sahamnya.

Rencananya, pelepasan saham itu dilakukan secara bertahap dan tahun ini perusahaan itu melepas 10,64 persen sahamnya. Namun sejauh ini, Pemerintah belum membuat keputusan. Adapun, pemerintah Indonesia saat ini hanya memiliki 9,36 persen saham di Freeport.

Menurut Ferdinand, isu divestasi ini harus disikapi dengan sangat hati hati. Karena bisa saja, keputusan itu hanya akan memperkaya Freeport dan tidak menguntungkan bagi negara. Pasalnya divestasi yang ditawarkan cuma 10%. Ini artinya, mayoritas saham Freeport masih akan dimiliki oleh Mc Moran.

Dengan mayoritas saham masih dimiliki Freeport, maka management masih dipegang penuh oleh Mc Moran. Konsekwensinya, keputusan tentang pembagian deviden masih menjadi hak Mc Moran. “Kita sudah 4 tahun Freeport tidak memberikan deviden atas 9% saham pemerintah dengan alasan akan investasi kembali. Nah ini harus jadi pelajaran penting bagi pemerintah. Jangan nanti setelah divestasi dilakukan, pemerintah beli saham tersebut tapi setiap tahun deviden tidak diberikan,” jelasnya.

Hal ini tentu hanya akan memperkaya Freeport karena tidak perlu mengeluarkan investasi besar tapi menggunakan dana hasil divestasi saham dan deviden tidak diberikan. “Kondisi ini sangat berbahaya. Jadi kalau mau divestasi sebaiknya divestasi langsung hingga 51% sehingga kita mayoritas dan bisa mengatur management supaya tidak buang-buang uang negara. Pemerintah harus waspada terhadap cara-cara licik Freeport dalam divestasi ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Serat Rayon

Industri Serat Rayon dari Austria Investasi Rp 2 Triliun Hasilkan Produk Hijau

JAKARTA-Industri tekstil dan produk tekstil (ITPT) merupakan salah satu sektor unggulan manufaktur yang

BSI Luncurkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via Online

JAKARTA-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong akselerasi digital