Fahri : 75 % RUU Dari Pemerintah Masuk Prolegnas

Wednesday 25 Oct 2017, 6 : 09 am

JAKARTA-DPR menilai Presiden Joko Widodo tak memahami proses dan seluk-beluk pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU). Karena itu permintaan presiden agar DPR hemat memproduksi UU merupakan pernyataan yang salah tempat. “Justru, Pak Jokowi paling banyak yang memasukkan RUU ke DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta,Rabu (25/10/2017).

Fahri menambahkan pernyataan Presiden Jokowi itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi.“Mungkin Pak Jokowi tidak dapat berita bahwa 75% prolegnas itu berasal dari eksekutif (pemerintah),” tuturnya.

Lantas, Wakil Ketua DPR Koorkesra itu pun membeberkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015-2019, Pemerintah mengusulkan sebanyak 51 RUU. Belum lagi RUU yang diusulkan bersama DPR dan RUU Kumulatif. “Itu mungkin dia yang tidak paham, jadi yang paling banyak memesan UU itu dari eksekutif,” ujar Fahri.

Bahkan, dirinya menyarankan kalau Presiden Jokowi tidak mau pusing atau repot, maka tidak perlu memasukan lagi usulan RUU ke DPR. “Karena yang paling banyak ngasih kerjaan ke DPR, kan Pak Jokowi,” imbuh politisi PKS itu.

Sebelumnya, saat menghadiri acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017), Presiden Jokowi menyoroti banyaknya aturan atau regulasi yang ada di Indonesia.

Bahkan dia meminta kepada DPR tak perlu membuat terlalu banyak regulasi, yang penting regulasi yang dibuat berkualitas. “Saya masih pusing mengatasi 42 ribu aturan ini. Saya minta pakar hukum urusi 42 ribu ini. Paling tidak separuh hilang, untuk mempercepat lari kita,” kata Presiden Jokowi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Beri Dampak Luar Biasa untuk Aston Villa, Kontrak Philippe Coutinho Belum Pasti Dipermanen

LONDON-Pelatih Aston Villa Steven Gerrard menegaskan, belum ada keputusan untuk

Danamon Luncurkan “Danamon Lehih Goes To Campus’

JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan kampanye ‘Danamon Lebih Goes