Fahri : MSI Diduga Mau Perlebar Masalah

Wednesday 2 May 2018, 12 : 05 pm

JAKARTA-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil Fahri Hamzah terkait pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor Presiden PKS Sohibul Iman.

Fahri tiba di Polda Metro sekitar pukul 09.50 WIB. Fahri didampingi pengacara Mujahid Latief menyampaikan ini pemanggilan kembali Fahri Hamzah yang ketiga. Ada kesan kasus ini melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS.

Sebelum memasuki ruangan, Fahri memberikan sedikit komentar terkait laporan kepada Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri menduga Sohibul ingin memperlebar laporannya. “Saya menduga ini pihak terlapor, ingin memperlebar masalahnya untuk menarik kasus ke belakang yang melibatkan Ketua Majelsi Syuro,” kata Fahri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).

Menurut Fahri, sejauh ini keterangan dan barang bukti yang telah ia sampaikan dan berikan kepada penyidik sudah cukup. Ia juga tidak ingin kasus ini melebar sampai menyeret Majelis Syuro PKS. “Saya kira dua alat bukti sudah terpenuhi yaitu video yang benar-benar ada dan keterangan saya. Jadi tinggal keterangan saksi saja,” ujar Fahri.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan ketiga ini, Fahri tidak membawa barang bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik. Ia menegaskan barang bukti yang sudah ia serahkan sudah cukup.

Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tunjangan Profesi Guru Dianggarkan Rp73 Triliun

JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Belanda Bantu Indonesia Tingkatkan Daya Saing IKM

JAKARTA-Indonesia dan Kerajaan Belanda telah mencapai kesepakatan dalam kerjasama bilateral