Farouk: DPD Fokus Soroti Dana Transfer Daerah

Monday 1 Sep 2014, 4 : 40 pm
wartaindepende.com

JAKARTA-Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI berupaya menjembatani penyelesaian masalah hubungan tak harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dana transfer. “Saat ini kita fokus tindaklanjut Dana Transfer, dimana UU Desa telah mengamanatkan alokasi 10 persen dari Dana Transfer,” kata kata Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad, Ketua PAP di sela-sela Orietasi, Senin, (1/09/2014).

Farouk berharap agar PAP ke depan dapat terus menjembatani hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia meminta agar Anggota DPD RI Periode 2014-2019 berduyun-duyun duduk sebagai Anggota PAP, karena memiliki fungsi dan peran pengawasan atas APBN, meskipun DPD RI diberikan kewenangan terbatas. “Kita juga fokus pertanggungjawaban penyaluran Dana Bansos agar tidak ada penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, PAP menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai pelaksanaan APBN di daerah, namun tidak semua pengaduan bisa ditindalanjuti. Apabila dalam pengawasan ditemukan adanya penyimpangan atas APBN yang melibatkan kepala daerah, maka hasil pengawasan diserahkan ke Polri, Kejaksaan RI dan KPK untuk diproses secara hukum yang berlaku.

“Tetapi tugas PAP juga melakukan mediasi permasalahan masyarakat dengan pemerintah daerahnya. Bahkan hubungan gubernur dan walikota/bupati yang tidak harmonis, bisa kita damaikan dan harmonis lagi. Kita lakukan mediasi,” kata salah satu kandidat calon Ketua DPD RI ini.

Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad adalah seorang tokoh yang memiliki prinsip dan berani memperjuangkan kebenaran. Karena itu, mantan Gubernur PTIK ini sering dimintai pendapatnya oleh rekan-rekannya di DPD RI karena kegigihan sikapnya yang dianggap tokoh mediator yang visioner. “Hubungan pusat dan daerah yang tak selalu harmonis, DPD mencari solusinya karena PAP diberikan kewenangan melakukan pengawasan tindaklanjuti pelaksanaan APBN,”paparnya

Farouk dikenal sebagai sosok mediator’ dan banyak memiliki gagasan yang visioner. Dia-lah, yang membidani proses pemisahan Polri dari ABRI di tengah kemelut tarik-menarik antara pejebat-pejabat Polri dan TNI, ketika menja­bat sebagai Kepala Biro Ortala Dephankam, serta Sekretaris Pokja Pemisahan Polri dari Kesatuan ABRI.

Karena pemikirannya yang visioner ini, Farouk tidak jarang mendapat jarang mendapat resistensi dari internal Polri, seperti langkahnya mendorong mahasiswa PTIK melakukan penelitian tentang KKN dalam tubuh Polri yang mendapat sambutan positif publik ternyata mendapat celaan dari sebagian pejabat Polri bahkan Ka­polri saat itu.

Jenderal polisi berbintang dua ini  berhasil menamatkan kuliah di Florida State University, Tallahasee, AS dan diaunugerahi jabatan Guru Besar Bidang Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana pada 1 April 2004 lalu. Karirnya di Polri, selain pernah menjadi Gubernur PTIK, Farouk juga pernah ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Kapolda Maluku. Ia juga pernah menjadi Sekretaris Anggota Wantimpres bidang Hankam pada 2007-2009.

Pada Pemilu 2009, ia maju sebagai calon Anggota DPD RI dan terpilih. Farouk langsung ditunjuk sebagai Ketua Komite I 2009-2010, dan Ketua PAP DPD RI dari 2010 hingga sekarang.

Ketika beliau diamanahkan sebagai PAP DPD-RI beliau menulis memo kepada masyarakat Apabila ada penyimpangan yang terkaiat dengan penggunaan anggaran yang terajdi di daerah dapat dilaporkan langsung ke PAP DPD-RI,” katanya seraya menyampaikan nomor telpon dan faksimili yang dapat dihubungi.

Disampaikan, bahwa posisi DPD-RI memiliki kewenangan yang terbatas namun demikian pihaknya dapat berupaya untuk menindak-lanjuti terhadap pengaduan atau laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Beliau sangat memegang teguh prinsip dalam pembangunan clean dan good governance dan penyelamatan uang negara selaku pimpinan PAP DPD­-RI. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perizinan Bidang Perdagangan Wajib Online

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi memberlakukan mandatory online bagi pengajuan

PMKRI Ambon: Tuntaskan Laporan PMKRI Hingga ke Pengadilan

AMBON-Laporan PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas dugaan penistaan